Pro Kontra Takbir Keliling di Kabupaten Pati, Bupati Berikan Kebebasan dengan Syarat

  • Bagikan
banner 468x60

Pati, 21 Maret 2025 – Isu pro kontra mengenai pelaksanaan Takbir Keliling di Kabupaten Pati terus menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Pati. Menyikapi hal tersebut, Bupati Pati, Sudewo, memberikan kebebasan kepada warga untuk melaksanakan tradisi Takbir Keliling pada malam Idul Fitri 1446 Hijriah mendatang. Namun, ia mengingatkan agar kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tetap menjaga ketertiban dan tidak mengganggu kepentingan umum.

 

“Untuk Takbir Keliling, oke-oke saja, ya silahkan. Tapi ruang lingkupnya di desanya masing-masing,” ungkap Sudewo dalam keterangannya, Jumat (21/3).

 

Bupati Pati Sudewo menegaskan bahwa warga diperbolehkan melaksanakan Takbir Keliling asalkan tetap mematuhi aturan yang berlaku. Ia berpesan agar kegiatan tersebut tidak sampai mengganggu lalu lintas atau aktivitas masyarakat lainnya. “Jaga ketertiban, tidak mengganggu lalu lintas jalan,” tegas Sudewo.

 

Selain itu, terkait penggunaan sound system atau *sound horeg* dalam Takbir Keliling, Sudewo menyatakan bahwa pihaknya tidak melarang hal tersebut. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada kreativitas warga dalam menyemarakkan momen Idul Fitri. “Pokoknya kami serahkan kepada warga untuk kreativitas,” ujarnya.

 

Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi solusi atas pro kontra yang muncul di masyarakat. Dengan adanya batasan dan imbauan dari pemerintah daerah, diharapkan Takbir Keliling dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan gangguan atau konflik.

 

Masyarakat Pati pun menyambut baik keputusan Bupati Sudewo. Sebagian warga mengaku lega karena tradisi Takbir Keliling tetap bisa dilaksanakan, sementara yang lain mengharapkan agar kegiatan ini dilakukan dengan penuh tanggung jawab.

 

Dengan kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Pati berharap momen Idul Fitri 1446 Hijriah dapat dirayakan dengan khidmat, aman, dan penuh kebersamaan oleh seluruh masyarakat.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *