Pati – Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional tahun 2025, Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Juwana menggelar kegiatan Nikah Massal Gratis pada Rabu (29/10/2025). Acara ini menjadi bagian dari rangkaian perayaan Hari Santri di wilayah Juwana yang bertujuan memberikan legalitas pernikahan kepada masyarakat yang selama ini menikah secara siri.
Ketua MWCNU Juwana sekaligus Ketua Panitia, Abdul Manan, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu program sosial dalam momentum Hari Santri Nasional 2025.
“Nikah massal ini harapannya untuk memberikan legalitas kepada masyarakat yang sudah menikah tapi belum memiliki buku nikah. Dari awal kami menargetkan 50 pasangan, namun karena ini baru pertama kali, Alhamdulillah sudah cukup bagus dengan adanya 6 pasangan peserta,” ujar Abdul Manan.
Dari enam pasangan yang mengikuti, dua pasangan berasal dari Kecamatan Juwana, sementara empat pasangan lainnya datang dari luar wilayah tersebut. Seluruh proses pernikahan dilakukan tanpa biaya alias gratis, termasuk pencatatan di KUA serta pemeriksaan dan imunisasi wajib di puskesmas.
Abdul Manan menambahkan, panitia juga memberikan mahar sebesar Rp500 ribu untuk setiap pasangan pengantin sebagai bentuk dukungan dan simbol keberkahan acara.
“Kalau dari calon pengantin mau menambah mahar, silakan. Tadi ada yang menambah hingga Rp10 juta. Semua biaya kegiatan ini hasil iuran bersama panitia dan jamaah sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat,” imbuhnya.
Ia berharap program ini bisa terus berlanjut dan menjadi solusi bagi pasangan yang belum memiliki dokumen pernikahan resmi.
“Ketika seseorang menikah tanpa buku nikah, banyak dampaknya. Anak tidak bisa masuk KK, sulit mengurus warisan, bahkan tidak memiliki kekuatan hukum jika terjadi perceraian. Karena itu, legalitas ini sangat penting,” jelasnya.
Sementara itu, salah satu peserta nikah massal, Mas Edi Wibowo bersama pasangannya Mbak Citra Puspati asal Desa Bumirejo, Juwana, mengaku sangat terbantu dengan adanya kegiatan ini.
“Kami sebelumnya sudah menikah siri, tapi belum resmi. Alhamdulillah dengan acara ini kami jadi punya buku nikah. Semoga pasangan lain juga bisa menyadari pentingnya menikah secara sah, baik secara agama maupun negara, agar nanti urusan surat-surat anak bisa lancar,” ungkap Edi.
Kegiatan nikah massal ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Selain memperingati Hari Santri Nasional, kegiatan tersebut menjadi bentuk nyata kepedulian MWCNU Juwana terhadap kesejahteraan dan tertib administrasi masyarakat di bidang keagamaan dan keluarga.













