PATI, suarakabar.co.id – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pati menyampaikan pendapat akhirnya terhadap Raperda Kabupaten Pati tentang APBD Tahun Anggaran 2026 serta rencana pinjaman daerah dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin. Dalam penyampaiannya, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan persetujuan agar Raperda APBD 2026 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa persetujuan tersebut diberikan setelah mencermati secara detail dan terlibat aktif dalam seluruh proses pembahasan anggaran bersama pemerintah daerah. Fraksi berharap APBD 2026 dapat memberikan dampak signifikan bagi pembangunan di berbagai sektor, peningkatan perekonomian, serta kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pati.
“Prinsip akuntabel, efisien, dan efektif harus menjadi dasar dalam pelaksanaan APBD 2026,” demikian penegasan Fraksi PDI Perjuangan dalam pendapat akhirnya.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat, Fraksi PDI Perjuangan berkomitmen untuk tetap konsisten melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda APBD 2026 sesuai tugas dan kewenangan DPRD. Pengawasan ini diharapkan mampu memastikan seluruh program berjalan tepat sasaran dan memberi manfaat maksimal bagi publik.
Dalam pendapat akhirnya, fraksi juga menyampaikan sejumlah catatan penting. Pemerintah daerah diminta selalu proaktif dan cepat tanggap dalam merespons berbagai keluhan masyarakat. Selain itu, pemerintah diminta tidak anti kritik serta terbuka dalam memberikan informasi publik.
Penegakan Peraturan Daerah (Perda) juga menjadi sorotan. Fraksi menilai sosialisasi Perda harus dilakukan secara masif kepada masyarakat. Pendidikan hukum dinilai penting agar masyarakat memahami aturan yang berlaku. Di sisi lain, penerapan sanksi tegas dan adil perlu dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi daerah.
“Demikian Pendapat Akhir dari Fraksi PDI Perjuangan,” tutup penyampaian fraksi tersebut.
(ADV)













