Pati, suarakabar.co.id – Komisi A DPRD Kabupaten Pati melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Balai Desa Jembangan, Kecamatan Batangan, pada Senin, 26 Mei 2025. Dalam sidak tersebut, kondisi kantor desa tampak sepi, hanya terdapat satu perangkat desa, yakni Kaur Kesra, yang sedang menjalankan tugas piket.
Wakil Ketua Komisi A, H. Suwarno, menyayangkan kondisi tersebut dan menilai tidak ada alasan kuat bagi perangkat desa untuk meninggalkan tanggung jawabnya meski balai desa sedang dalam proses renovasi.
“Tidak punya alasan pekerjaan untuk piket dengan adanya balai desa yang direnovasi,” ungkap H. Suwarno.
Politikus dari Fraksi PDIP tersebut juga menyoroti soal hak keuangan perangkat desa yang tetap diterima meskipun tidak melaksanakan tugas sesuai ketentuan.
“Bengkoknya, siltapnya masih dinikmati mereka, tapi kalau diatur piket ya nggak pas lah,” tutur Suwarno.
Ia menegaskan bahwa hasil sidak ini akan menjadi bahan evaluasi yang akan segera disampaikan kepada camat dan Inspektorat Kabupaten Pati.
“Ini sebagai bahan evaluasi akan kita sampaikan pada Pak Camat dan Inspektorat,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Suwarno berharap adanya evaluasi ini dapat mendorong kepala desa dan seluruh perangkat desa untuk kembali aktif dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan desa.
“Nantinya akan jadi bahan kajian selanjutnya, kepala desa dan perangkat desanya lebih aktif kembali,” tegasnya.
Komisi A menilai keaktifan perangkat desa sangat penting demi kelancaran pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang baik di tingkat desa.
(ADV)













