PATI – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) selama Bulan Ramadan pada Kamis (19/2/2026) di Ruang Pragolo Setda Kabupaten Pati.
Rakor tersebut membahas kesiapan daerah dalam menjaga kondusivitas selama Ramadan, termasuk penegakan peraturan daerah serta pengaturan berbagai aktivitas masyarakat agar tetap tertib dan khidmat.
Dalam arahannya, Chandra menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pati akan menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2013 terkait penutupan tempat hiburan malam selama Ramadan. Kebijakan ini diambil sebagai upaya menjaga ketertiban umum sekaligus memberikan ruang yang lebih nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah.
“Terkait Perda Nomor 8 Tahun 2013, jadi Perda ini mengatur tentang pada saat Ramadan penutupan hiburan malam di Kabupaten Pati. Kesepakatannya harus ditutup H-7 dan H+7 Ramadan,” kata Chandra.
Ia menambahkan, Pemkab Pati telah berkoordinasi dengan unsur TNI, Polri, dan Satpol PP untuk melakukan pengawasan dan penindakan di sejumlah titik yang dinilai rawan pelanggaran, termasuk kawasan Ngemblok City.
“Ngemblok City sudah kami koordinasikan bersama TNI, Polri, dan Satpol PP akan melakukan sidak di tempat tersebut. Tadi ada masukan terkait rehabilitasi pada saat penertiban, yaitu direhabilitasi di Solo,” ujarnya.
Menurutnya, masukan terkait upaya rehabilitasi saat penertiban turut menjadi perhatian pemerintah daerah. Namun demikian, penindakan tetap harus dilakukan secara tegas dan terukur demi menjaga ketertiban selama Ramadan.
Selain membahas penegakan perda, Chandra juga menyinggung sejumlah tradisi dan aktivitas masyarakat selama Ramadan. Ia menilai tradisi tongtek masih dapat dilakukan sepanjang tidak mengganggu ketertiban umum, terutama terkait penggunaan suara yang berlebihan.
“Tongtek ini kan budaya dari leluhur kita, cuma ya jangan sampai mengganggu dengan suara yang keras. Kalau tongtek masih sewajarnya untuk membangunkan sahur, saya kira masih diperbolehkan. Takbir keliling kalau selama masih di wilayahnya masing-masing dipersilakan. Pasar Ramadan kalau bisa tahun depan kita bikin lebih meriah lagi,” pungkasnya.
Melalui rakor tersebut, Pemkab Pati berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama menjaga suasana Ramadan tetap aman, tertib, dan kondusif.













