PATI – Kebijakan pemerintah pusat yang menetapkan harga khusus Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi sebesar Rp15.000 per liter bagi nelayan pengguna kapal 30–200 GT mendapat sambutan positif dari DPRD Kabupaten Pati. Kebijakan tersebut dinilai menjadi solusi nyata untuk menekan biaya operasional sekaligus menggerakkan kembali sektor perikanan tangkap di wilayah pesisir.
Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Mukit, menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas keputusan yang dinilai berpihak kepada para nelayan. Menurutnya, selama ini tingginya harga BBM menjadi salah satu persoalan utama yang membuat biaya melaut terus meningkat.
“Dengan harga BBM Rp15.000 per liter, tentu beban operasional nelayan akan jauh lebih ringan. Kami mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo karena telah memberikan perhatian terhadap kesejahteraan nelayan, khususnya di Kabupaten Pati,” ujar Mukit.
Politikus PPP tersebut mengatakan, kebijakan itu diharapkan mampu meningkatkan kembali semangat nelayan untuk melaut. Dengan biaya operasional yang lebih rendah, produktivitas penangkapan ikan diyakini akan meningkat sehingga berdampak langsung pada perputaran ekonomi masyarakat pesisir.
Ia menilai kebijakan tersebut juga menjadi bentuk keberpihakan pemerintah terhadap sektor kelautan yang selama ini menjadi salah satu penopang ekonomi Kabupaten Pati. Menurutnya, dukungan terhadap nelayan harus terus diperkuat agar daya saing hasil perikanan daerah semakin meningkat.
Namun demikian, Mukit mengingatkan agar pelaksanaan program di lapangan benar-benar diawasi. Ia berharap distribusi BBM dengan harga khusus tersebut dilakukan secara tepat sasaran sehingga manfaatnya benar-benar diterima oleh nelayan yang berhak.
“Pengawasan harus dilakukan bersama agar tidak terjadi penyimpangan. Jangan sampai kebijakan yang baik ini justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak berhak,” tegasnya.
Komisi B DPRD Pati, lanjut Mukit, juga siap menjalankan fungsi pengawasan terhadap implementasi kebijakan tersebut. DPRD akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan.
Sementara itu, Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra sebelumnya juga menyampaikan apresiasi atas keputusan pemerintah pusat. Ia mengungkapkan bahwa aspirasi mengenai tingginya harga BBM telah beberapa kali disampaikan kepada pemerintah pusat, termasuk saat menyikapi aksi nelayan pada Mei 2026.
Sebagai informasi, pemerintah menetapkan harga khusus BBM non-subsidi sebesar Rp15.000 per liter untuk nelayan pengguna kapal berukuran 30–200 GT. Kebijakan tersebut diputuskan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Kabupaten Bogor. Adapun untuk nelayan dengan kapal di bawah 30 GT, harga BBM bersubsidi tetap sebesar Rp6.800 per liter, sementara selisih harga bagi kapal 30–200 GT akan ditanggung melalui dana Badan Pengelola Dana Perkebunan dengan kuota 400.000 ton selama enam bulan.
(ADV)













