PATI suarakabar.co.id – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Narso, menyambut baik usulan kenaikan tunjangan bagi Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap para pengurus lingkungan yang memiliki peran penting dalam pelayanan masyarakat.
Narso menilai, RT dan RW merupakan garda terdepan pemerintahan desa yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga. Karena itu, peningkatan kesejahteraan mereka dinilai layak menjadi perhatian pemerintah daerah.
Menurutnya, kenaikan tunjangan tidak semata-mata harus dilihat dari besaran nominal yang diberikan, melainkan juga sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian RT dan RW selama ini.
“Meskipun jumlahnya tidak seberapa, tapi jangan dilihat dari nominalnya, karena itu bentuk perhatian pemerintah,” ujar Narso.
Ia juga menilai rencana kenaikan tunjangan tersebut masih dalam batas kewajaran dan tidak akan menjadi beban berarti bagi keuangan daerah. Hal terpenting, kata dia, adalah bagaimana kebijakan itu dapat memberikan motivasi bagi RT dan RW untuk meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat.
Sebelumnya, usulan kenaikan tunjangan RT dan RW sebesar Rp500 ribu atau lebih per tahun disampaikan oleh sejumlah kepala desa kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra. Usulan tersebut mengemuka dalam pertemuan yang turut dihadiri Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin.
Dalam pertemuan itu, para kepala desa menekankan pentingnya peran RT dan RW dalam mendukung jalannya pemerintahan desa, mulai dari pelayanan administrasi, penyampaian aspirasi masyarakat, hingga menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Menanggapi usulan tersebut, Narso menegaskan bahwa besaran kenaikan bukan menjadi satu-satunya ukuran dalam menilai kebijakan. Baginya, perhatian pemerintah terhadap pengurus lingkungan merupakan hal yang tidak kalah penting.
“Kenaikan Rp500 ribu kalau itu cukup atau kurang, jangan dilihat nominalnya, itu wujud perhatian dari pemerintah kepada RT dan RW,” tambahnya.
Narso berharap usulan kenaikan tunjangan tersebut dapat segera ditindaklanjuti dan direalisasikan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah serta ketentuan yang berlaku.
Ia juga berharap peningkatan tunjangan nantinya dapat mendorong RT dan RW semakin aktif membantu pemerintah desa, memperkuat komunikasi dengan masyarakat, serta menjaga kondusivitas lingkungan di Kabupaten Pati.
Dengan demikian, keberadaan RT dan RW tidak hanya menjadi penghubung antara pemerintah desa dan masyarakat, tetapi juga semakin optimal dalam mendukung pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik hingga tingkat lingkungan.
(ADV)













