PATI – Di tengah derasnya arus budaya modern yang semakin diminati generasi muda, kesenian tradisional khas Kabupaten Pati mulai menghadapi ancaman keberlangsungan. Salah satunya adalah wayang golek yang masih bertahan di Desa Kudur, namun kini kondisinya memprihatinkan karena minim perhatian dan dukungan pemerintah.
Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi PKB, Kastomo, menilai pelestarian budaya lokal saat ini masih lebih banyak bergantung pada swadaya masyarakat. Padahal, kesenian tradisional seperti wayang golek merupakan bagian dari identitas daerah yang harus dijaga bersama.
Menurut Kastomo, wayang golek di Desa Kudur selama ini hanya dipentaskan setahun sekali, biasanya bertepatan dengan tradisi sedekah bumi. Namun kondisi perlengkapan kesenian tersebut kini mulai mengalami kerusakan karena usia dan keterbatasan perawatan.
“Wayang golek merupakan salah satu ikon budaya yang dimiliki Kabupaten Pati. Tetapi sampai hari ini perhatian terhadap pelestarian budaya masih sangat minim. Bahkan perlengkapan wayang yang ada kondisinya sudah mulai rapuh dan membutuhkan perhatian serius,” ujarnya.
Ia mengatakan, persoalan pelestarian budaya tidak hanya menyangkut pementasan, tetapi juga pemeliharaan aset kesenian seperti wayang, gamelan, hingga perlengkapan pendukung lainnya. Di sisi lain, pemerintah desa kerap mengalami keterbatasan anggaran untuk melakukan perawatan secara berkelanjutan.
Kastomo menegaskan bahwa DPRD akan mendorong pemerintah daerah agar lebih aktif terlibat dalam mendukung pelestarian kesenian tradisional melalui kebijakan maupun bantuan pendanaan. Dukungan tersebut dinilai penting agar masyarakat tetap memiliki semangat untuk mempertahankan warisan budaya leluhur.
“Pelestarian budaya tidak bisa hanya dibebankan kepada masyarakat. Pemerintah harus hadir memberikan dukungan nyata, baik melalui pembiayaan, pembinaan maupun program pelestarian yang berkelanjutan. Kalau tidak, kesenian tradisional bisa semakin tergerus,” tegasnya.
Ia juga menyoroti fenomena berkembangnya hiburan modern yang kini lebih diminati masyarakat, seperti sound horeg dan berbagai bentuk hiburan kekinian lainnya. Menurutnya, perkembangan tersebut tidak perlu dilarang, namun harus diimbangi dengan perhatian yang sama terhadap kesenian tradisional agar tidak kehilangan ruang hidup.
Selain wayang golek, Kastomo menyebut kesenian lain seperti wayang kulit dan ketoprak juga membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah daerah. Ketiga kesenian tersebut merupakan bagian penting dari kekayaan budaya Kabupaten Pati yang memiliki nilai sejarah dan edukasi bagi generasi mendatang.
“Jangan sampai anak-anak kita hanya mengenal budaya modern, sementara kesenian asli daerah perlahan hilang karena kurang mendapat perhatian. Ini menjadi pekerjaan rumah bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pati untuk menjaga identitas budaya daerah agar tetap lestari,” pungkasnya.
(ADV)













