PATI – Anggota Komisi C DPRD Pati dari Fraksi Golkar, Jaza Khoerul Sofyan, menegaskan pentingnya pengawasan terhadap tahap pelaksanaan pemilihan penyedia dalam proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) pemerintah. Menurutnya, tahapan ini menjadi salah satu titik krusial untuk memastikan pengadaan berjalan secara transparan, kompetitif, dan sesuai aturan.
Politisi asal Kecamatan Winong tersebut mengatakan, seluruh proses pemilihan penyedia harus mematuhi ketentuan yang diatur dalam Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah beserta seluruh aturan turunannya.
“Setiap tahapan pemilihan penyedia harus dilaksanakan sesuai regulasi yang berlaku. Kepatuhan terhadap aturan menjadi fondasi penting untuk mewujudkan pengadaan yang akuntabel dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan daerah,” ujarnya.
Selain kepatuhan terhadap regulasi, Jaza juga menyoroti pentingnya penyusunan persyaratan penyedia yang adil dan tidak diskriminatif. Menurutnya, spesifikasi teknis yang dibuat dalam dokumen pengadaan tidak boleh mengarah pada merek, produk, atau penyedia tertentu yang dapat menghambat persaingan usaha yang sehat.
“Spesifikasi harus disusun berdasarkan kebutuhan pekerjaan, bukan untuk menguntungkan pihak tertentu. Semua pelaku usaha yang memenuhi syarat harus memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti proses pengadaan,” tegasnya.
Jaza menambahkan, aspek lain yang tidak kalah penting adalah proses evaluasi penawaran. Ia menekankan agar pejabat pengadaan maupun kelompok kerja (pokja) pemilihan melakukan penilaian dokumen penawaran secara objektif, jujur, dan profesional.
Menurutnya, evaluasi yang dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan akan menghasilkan penyedia yang benar-benar memiliki kemampuan untuk melaksanakan pekerjaan dengan baik.
“Pemilihan penyedia harus didasarkan pada kualitas dan kelengkapan dokumen yang diajukan, bukan karena faktor lain di luar ketentuan. Dengan demikian, hasil pengadaan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” katanya.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD, Jaza menegaskan pihaknya akan terus mencermati pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati agar berjalan sesuai prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.
“Pengadaan yang sehat akan menghasilkan pembangunan yang berkualitas. Karena itu, setiap tahapan harus diawasi secara serius demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran daerah,” pungkasnya.
(ADV)













