DPRD Pati Dorong Percepatan Realisasi Bankeu Infrastruktur Desa 2026

  • Bagikan
banner 468x60

PATI – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati menggelar Sosialisasi Bantuan Keuangan (Bankeu) untuk pembangunan sarana dan prasarana pedesaan tahun 2026 di aula kantor DPUTR Pati.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati Joni Kurnianto, para camat, serta kepala desa penerima bantuan keuangan.

Sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman terkait mekanisme pencairan dana infrastruktur desa, mulai dari proyek berskala besar hingga penunjukan langsung (PL). Pada tahun 2026, sistem penunjukan langsung juga mengalami perubahan menjadi mini kompetisi guna meningkatkan transparansi dan daya saing pelaksanaan proyek.

Ketua Komisi C DPRD Pati Joni Kurnianto menegaskan kegiatan tersebut harus segera ditindaklanjuti agar pelaksanaan pekerjaan fisik tidak mengalami keterlambatan.

“Kegiatan ini harus sudah mulai bergerak, karena kalau tidak bulan ini maka pekerjaan bisa terlambat sehingga kita hitung sudah cukup waktunya,” ujar Joni.

Ia mengakui pencairan anggaran bantuan keuangan sempat mengalami keterlambatan. Namun menurutnya, kondisi tersebut dipengaruhi proses pengawalan dari sejumlah lembaga pengawas agar pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai aturan.

“Sebagai pelaksana tugas Plt Bupati, DPRD dan dinas terkait pastinya menunggu eksistensi dari KPK, pemeriksaan BPK maupun dari kejaksaan,” katanya.

Menurut Joni, keterlibatan lembaga pengawas sangat mempengaruhi jadwal pembangunan infrastruktur di Kabupaten Pati. Pengawasan tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh proyek bebas dari penyimpangan dan dilaksanakan secara akuntabel.

Ia juga mencontohkan adanya perubahan standar teknis pembangunan jalan desa. Jika sebelumnya masih ada penggunaan aspal goreng, kini seluruh pekerjaan diarahkan menggunakan hotmix maupun cor beton agar kualitas pembangunan lebih baik dan tahan lama.

“Kita contohkan, untuk pembangunan di desa sekarang tidak bisa aspal goreng, harus hotmix atau cor, kalau itu dipikirkan semua maka volumenya juga harus turun dan berubah,” jelasnya.

Joni menilai perubahan sistem dan standar teknis tersebut memang membutuhkan penyesuaian, terutama dalam perencanaan volume pekerjaan dan penganggaran. Meski demikian, DPRD Pati mendukung langkah tersebut demi meningkatkan kualitas pembangunan desa.

Dengan adanya perubahan mekanisme bantuan dan penguatan standar teknis, Pemerintah Kabupaten Pati berharap pembangunan sarana dan prasarana desa tahun 2026 dapat berjalan lebih transparan, berkualitas, serta tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat.

(ADV)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *