PATI, suarakabar.co.id – Pimpinan komisi di DPRD Kabupaten Pati menghadiri kegiatan asistensi yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia kepada Pemerintah Kabupaten Pati terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah pada masa transisi kepemimpinan.
Kegiatan yang digelar pada Kamis (12/03/2026) tersebut berlangsung di Ruang Pringgitan Pendopo Kabupaten Pati. Forum ini menjadi sarana koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta DPRD agar roda pemerintahan tetap berjalan stabil.
Asistensi dari Kemendagri dilakukan sebagai bentuk pembinaan sekaligus pendampingan kepada pemerintah daerah. Tujuannya agar seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, terutama terkait kewenangan pelaksana tugas kepala daerah.
Plt. Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan pemerintah pusat kepada Kabupaten Pati.
Ia berharap melalui forum ini pemerintah daerah dapat memperoleh arahan, bimbingan, serta rekomendasi dari Kemendagri, khususnya terkait batasan kewenangan pelaksana tugas bupati selama masa transisi kepemimpinan.
“Kami mohon arahan, bimbingan, masukan, serta rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah pada masa transisi kepemimpinan ini, khususnya terkait kewenangan pelaksana tugas bupati,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini diharapkan koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD semakin kuat. Sinergi kedua lembaga tersebut dinilai penting agar berbagai kebijakan dan program pembangunan tetap berjalan selaras serta mampu memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Pati.
(ADV)













