Putri Gus Dur Pantau Sidang Vonis Pentolan AMPB di Pati

  • Bagikan
banner 468x60

PATI – Sidang putusan vonis terhadap dua pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto alias Pak RW digelar di Pengadilan Negeri Pati pada Kamis (5/3/2026).

Sidang tersebut turut menarik perhatian sejumlah tokoh nasional. Salah satunya adalah Inayah Wulandari Wahid yang hadir langsung untuk memantau jalannya sidang.

Perwakilan jaringan Gusdurian itu tiba di lokasi sekitar pukul 08.30 WIB. Kehadiran Inayah juga disebut sebagai bentuk solidaritas terhadap masyarakat yang menyuarakan aspirasi.

Inayah, yang merupakan putri dari Presiden ke-4 Republik Indonesia Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, menilai bahwa kebebasan masyarakat dalam menyampaikan kritik harus tetap dijaga dalam sistem demokrasi.

Ia mengkritik adanya anggapan bahwa protes masyarakat kerap dianggap sebagai provokasi.

“Negara yang memang banal dan tidak pada tempatnya, ngawur. Jadi kalau kemudian ini dianggap provokasi, kenapa kok perangkat negara yang sukanya ngomong awur-awuran, arogan, tidak taat hukum, bahkan sekarang terbukti memang dicokok KPK, kok tidak dianggap sebagai provokasi,” ujar Inayah.

Menurutnya, tindakan korupsi yang merugikan masyarakat justru lebih mengganggu ketertiban dan menyakiti hati rakyat, namun sering kali tidak dipandang sebagai provokasi.

“Itu provokasi, tapi mereka tidak pernah disalahkan. Kenapa malah yang protes sebagai pemilik negara ini selalu dianggap menyalahi aturan, dianggap mengganggu tata tertib. Loh, korupsi segitu banyak tidak mengganggu tata tertib kah? Menyakiti hati masyarakat, merugikan mereka, emangnya tidak mengganggu tata tertib?” lanjutnya.

Ia menilai persoalan seperti ini sering dilihat secara parsial, sehingga suara kritik masyarakat justru kerap dipermasalahkan.

Karena itu, jaringan Gusdurian bersama keluarga Gus Dur memberikan dukungan agar masyarakat tetap dapat menyuarakan aspirasinya secara terbuka.

“Makanya ini solidaritas teman-teman jaringan Gusdurian, termasuk keluarga Abdurrahman Wahid, mendukung supaya masyarakat tetap bisa menyuarakan aspirasinya,” kata Inayah.

Ia juga mengingatkan bahwa putusan sidang terhadap dua pentolan AMPB tersebut dapat berdampak pada demokrasi di Indonesia.

“Makanya kita lihat. Kalau putusannya tidak bebas, itu akan jadi preseden buruk untuk demokrasi kita,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *