PATI – Dukungan terhadap Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto terus mengalir dari berbagai pihak, termasuk sejumlah figur publik nasional, menjelang sidang vonis yang akan digelar di Pengadilan Negeri Pati pada Kamis (5/3/2026) mendatang.
Kedua pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) itu diketahui menjadi terdakwa dalam perkara blokade Jalan Pantura Pati yang terjadi pada 31 Oktober 2025 lalu. Oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), keduanya dituntut pidana penjara selama 10 bulan.
Informasi mengenai kehadiran sejumlah tokoh publik dalam sidang vonis tersebut dikonfirmasi oleh aktivis AMPB, Sutikno alias Paijan Jawi. Ia menyebut, beberapa nama yang dijadwalkan hadir langsung antara lain Inayah Wahid, Muhammad Sholeh alias Cak Sholeh, serta Tiyo Ardianto, Ketua BEM UGM.
Sebelumnya, sempat beredar kabar bahwa Alissa Wahid juga akan hadir langsung dalam persidangan. Namun, belakangan dikonfirmasi bahwa putri sulung Presiden ke-4 RI tersebut tidak dapat menghadiri sidang vonis secara langsung.
Meski demikian, Alissa tetap menyampaikan dukungan moral melalui video yang diunggah akun Instagram Jaringan Gusdurian.
“Saya Alissa Wahid mewakili Gusdurian di seluruh penjuru tanah air, di jaringan Gusdurian Indonesia, kami ingin menyampaikan dukungan kepada Mas Teguh dan Mas Supriyono yang saat ini sedang menjalani proses pengadilan di PN Pati,” ujar Alissa dalam video tersebut.
Menurutnya, Botok dan Teguh merupakan pejuang hak-hak rakyat dan keadilan sosial yang menjalankan peran untuk mengkritisi kebijakan pemerintah serta memperjuangkan nasib masyarakat. Karena itu, ia menilai keduanya tidak layak mengalami kriminalisasi maupun politisasi.
“Hukum adalah untuk keadilan sosial. Hukum adalah untuk menjaga kepastian hidup berbangsa dan bernegara,” tegasnya.
Alissa juga menilai suara kritis dari para aktivis seharusnya menjadi penyeimbang pemerintah dan ruang refleksi dalam kehidupan demokrasi.
“Karena itu hentikan kriminalisasi bagi para aktivis demokrasi dan aktivitas HAM. Terutama dalam hal ini hentikan kriminalisasi kepada Mas Teguh dan Mas Supriyono di Pati. Tetap semangat untuk memperjuangkan keadilan,” tandasnya.
Sementara itu, Tiyo Ardianto mengajak masyarakat Indonesia untuk bersolidaritas dan memberikan dukungan moral kepada dua aktivis asal Kabupaten Pati tersebut.
“Sahabat kita, kawan kita, Mas Botok dan Mas Teguh, dikriminalisasi oleh pemerintah ketika menyampaikan ekspresi pendapatnya sekaligus kritiknya demi kebaikan bangsa,” kata Tiyo dalam video dukungan yang beredar di media sosial.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dalam salah satu persidangan di PN Pati, Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto sempat mengangkat tangan mereka yang terborgol untuk menyapa para pendukung yang hadir di ruang sidang, Rabu (21/1/2026).













