PATI, suarakabar.co.id – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Pati melalui Adika Prastya menyampaikan pendapat akhir terhadap Raperda Kabupaten Pati tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Pati. Dalam penyampaiannya, Fraksi Gerindra menegaskan bahwa pembahasan anggaran bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan wujud pengabdian kepada rakyat dan medan perjuangan untuk memastikan keadilan anggaran serta keberpihakan kepada masyarakat.
“Ini adalah bentuk pengabdian kepada rakyat, wujud keberpihakan yang harus dijaga, dan medan perjuangan tempat kita memastikan keadilan anggaran serta ketegasan membela kepentingan seluruh masyarakat Pati,” ujar Adika Prastya. Ia berharap seluruh proses pembahasan anggaran benar-benar menghadirkan manfaat nyata bagi rakyat.
Fraksi Gerindra juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Pati atas penyusunan Raperda APBD 2026 yang dinilai menunjukkan peningkatan kualitas perencanaan, terutama dalam penguatan layanan dasar masyarakat. Namun demikian, fraksi memberikan sejumlah catatan strategis agar pelaksanaan APBD dapat berjalan lebih efektif.
Pertama, Fraksi Gerindra menilai kekuatan fiskal daerah merupakan fondasi kemandirian pembangunan. Karena itu, proyeksi pendapatan daerah diminta disusun secara cermat, realistis, dan tidak membebani masyarakat kecil. Pemerintah daerah didorong melakukan digitalisasi perpajakan, menertibkan sektor-sektor rawan kebocoran, serta mengoptimalkan aset daerah agar menjadi sumber pendapatan yang produktif.
Kedua, Fraksi Gerindra menekankan bahwa Kabupaten Pati memiliki potensi besar sebagai pusat ekonomi berbasis pertanian, UMKM, dan industri olahan. Oleh karena itu, APBD 2026 harus menjadi instrumen yang membuka ruang investasi sekaligus tetap melindungi kepentingan rakyat, terutama sektor-sektor penggerak ekonomi daerah.
Setelah mencermati seluruh hasil pembahasan bersama Badan Anggaran dan komisi-komisi DPRD, Fraksi Partai Gerindra menyatakan dapat menerima dan menyetujui Rancangan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan menekankan agar seluruh catatan fraksi menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
“Demikian pendapat akhir ini kami sampaikan sebagai wujud komitmen Fraksi Partai Gerindra dalam memperjuangkan pembangunan Kabupaten Pati yang maju, mandiri, dan berpihak pada rakyat,” tutup Adika Prastya.
(ADV)













