Wakil Ketua III DPRD Pati: DPRD Siap Menjembatani Upaya Pembebasan Botok dan Teguh Istiyanto

  • Bagikan
banner 468x60

PATI, suarakabar.co.id – Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pati, Suwito dari Fraksi PPP, menyatakan komitmen DPRD untuk membantu menjembatani proses penyelesaian kasus yang menjerat dua tokoh AMPB, yakni Supriyono (Botok) dan Teguh Istiyanto. Hal tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Aktivis Pati yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Pati, Rabu (19/11/2025).

Suwito menegaskan bahwa DPRD memiliki peran sebagai fasilitator dan jembatan komunikasi agar kedua tokoh itu dapat segera mendapatkan penyelesaian hukum, baik melalui proses Surat Penghentian Penyidikan (SP3) maupun upaya restorative justice.

“Kita sebagai DPRD hanya bisa menjembatani bagaimana caranya Pak Botok dan Teguh Istiyanto supaya segera keluar, baik dari SP3 maupun restorative justice,” ujar Suwito.

Ia menambahkan bahwa DPRD tetap menghormati seluruh mekanisme hukum yang berlaku, namun akan berupaya maksimal memberikan dukungan melalui jalur komunikasi, koordinasi, serta proses politik yang dapat ditempuh agar penyelesaian dapat tercapai.

Pernyataan Suwito mempertegas sikap lembaga legislatif bahwa penyelesaian konflik sosial maupun hukum membutuhkan kolaborasi semua pihak, termasuk melalui pendekatan dialog, mediasi, dan rekonsiliasi. Dengan adanya komitmen tersebut, DPRD berharap dinamika kasus yang menyangkut dua aktivis tersebut dapat menemukan titik terang yang adil dan bermartabat.

(ADV)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *