Wakil Ketua II DPRD Pati Dorong Rekonsiliasi Melalui Mekanisme Restorative Justice

  • Bagikan
banner 468x60

PATI, suarakabar.co.id – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati, Bambang Susilo dari Fraksi PKB, menegaskan bahwa pertemuan antara DPRD Pati dan Aktivis Pati pada Rabu (19/11/2025) di Ruang Paripurna bertujuan utama untuk mendorong rekonsiliasi melalui pendekatan restorative justice. Hal itu disampaikan Bambang dalam sesi tanggapan setelah mendengarkan pemaparan aspirasi dari Aktivis Pati.

Bambang menuturkan bahwa DPRD secara normatif memiliki kewajiban untuk menampung seluruh aspirasi masyarakat, termasuk upaya mendorong penyelesaian konflik melalui jalur rekonsiliasi.

“Inti dari pertemuan ini kan agar terjadi rekonsiliasi dalam upaya restorative justice. Secara normatif kami akan menampung aspirasi panjenengan,” ujar Bambang.

Ia menekankan bahwa proses rekonsiliasi tidak dapat berjalan tanpa kejelasan mengenai pihak-pihak yang harus dipertemukan dan siapa yang akan menjadi jembatan dalam upaya tersebut.

“Untuk rekonsiliasi kan harus ketemu siapa yang menjembatani, siapa yang berkonflik,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, Bambang mengusulkan agar DPRD segera menggelar rapat pendapat dengan melibatkan seluruh fraksi. Tujuannya adalah merumuskan sikap serta langkah konkret untuk mendorong proses rekonsiliasi agar dapat berjalan efektif dan diterima semua pihak.

“Setelah ini saya mengusulkan rapat pendapat agar fraksi memberikan pendapat untuk bagaimana upaya tersebut,” ungkapnya.

Usulan tersebut menegaskan komitmen DPRD Pati dalam menciptakan ruang dialog yang konstruktif serta memastikan penyelesaian konflik di masyarakat dapat ditempuh dengan cara musyawarah, adil, dan damai sesuai prinsip restorative justice.

(ADV)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *