PATI – Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan aktivitas penggeledahan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Koperasi Simpan Pinjam Arta Bahana Syariah, Desa Semampir, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, pada Sabtu, 25 Januari 2026.
Dalam video tersebut, tampak sejumlah penyidik KPK berjalan bersama seorang pria tua. Video itu kemudian memunculkan beragam spekulasi dari warganet dan masyarakat yang datang ke lokasi. Pria tersebut sempat disangka sebagai pemilik koperasi dan bahkan dikaitkan sebagai salah satu tim sukses Bupati Pati nonaktif, Sudewo.
Namun, anggapan tersebut dipastikan tidak benar. Pria yang terekam dalam video tersebut diketahui bernama Darsono, yang merupakan Ketua RT 08 RW 02 Desa Semampir, dan hadir di lokasi untuk mendampingi proses penggeledahan sebagai saksi dari unsur tokoh masyarakat.
Darsono menjelaskan, pada Sabtu sore sekitar pukul 16.00 WIB, dirinya didatangi oleh penyidik KPK di rumahnya. Ia kemudian diminta untuk mendampingi proses penggeledahan di Koperasi Arta Bahana Syariah.
“Jadi gini, kemarin kurang lebih jam 16.00 WIB sore KPK mendatangi rumah saya. Karena saya selaku Ketua RT diminta untuk mendampingi KPK dalam rangka penggeledahan,” ujar Darsono.
Ia menambahkan, sebelum penggeledahan dimulai, penyidik KPK terlebih dahulu menunjukkan surat tugas dan surat perintah penggeledahan yang ditujukan kepada pihak koperasi dan diketahui oleh tokoh masyarakat setempat.
Dalam proses tersebut, KPK didampingi oleh penanggung jawab koperasi, manajer, bagian akuntansi, serta kasir. Penggeledahan dilakukan dengan memeriksa administrasi, baik dokumen fisik maupun data digital yang tersimpan di komputer dan perangkat lainnya.
“Yang dibawa itu termasuk hard disk komputer dan salah satu handphone sebagai bahan untuk penyelidikan,” jelasnya.
Darsono juga menegaskan bahwa kehadiran Ketua RT atau tokoh masyarakat dalam penggeledahan merupakan prosedur yang lazim dilakukan oleh aparat penegak hukum. Menurutnya, banyak warga yang belum memahami hal tersebut sehingga muncul kesalahpahaman.
“Jadi mungkin banyak masyarakat yang tidak tahu bahwa dalam penggeledahan itu harus ada tokoh masyarakat, setidaknya Ketua RT, yang mendampingi. Karena mereka tidak tahu, disangka saya adalah pemilik koperasi,” tegas Darsono.
Ia juga menyebutkan bahwa pada hari yang sama, KPK melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda di Desa Semampir. Lokasi pertama berada di rumah Kepala Desa pada pagi hari sekitar pukul 10.00 WIB, kemudian dilanjutkan penggeledahan di Koperasi Arta Bahana Syariah pada sore harinya.













