Tawuran Antarkelompok Gangster Bersenjata Tajam Gegerkan Sukolilo, Dua Pelaku Diamankan Polisi

  • Bagikan
banner 468x60

Pati – Aksi kekerasan jalanan kembali mencoreng citra Kabupaten Pati. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati berhasil mengungkap kasus tawuran berdarah yang melibatkan dua kelompok gangster bersenjata tajam di wilayah Sukolilo. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu dini hari (3/5/2025) sekitar pukul 01.15 WIB, tepatnya di perbatasan dua desa di Kecamatan Sukolilo.

Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi, dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan sejumlah pemuda.

“Berbekal informasi dari warga, tim gabungan dari Reskrim dan Intel Polsek Sukolilo langsung bergerak melakukan penyelidikan. Identitas para pelaku berhasil kami kantongi dalam waktu singkat,” ujar AKBP Jaka.

Diketahui, dua kelompok yang terlibat bentrokan tersebut menamakan diri sebagai All Star Sukolilo dan GPW. Motif tawuran diduga kuat dipicu oleh saling tantang di media sosial, yang kemudian disepakati untuk diselesaikan dengan “duel” di lokasi kejadian.

Beruntung, aksi brutal tersebut berhasil digagalkan oleh warga setempat yang sigap melaporkan ke pihak berwajib, dibantu petugas Piket SPKT Polsek Sukolilo yang tiba di lokasi sesaat setelah kejadian. Beberapa pemuda berhasil diamankan, dan setelah penyelidikan lebih lanjut, dua orang ditetapkan sebagai pelaku utama.

“Kedua pelaku yang kami amankan berinisial GR (18) dan GPP (16). Mereka terbukti membawa senjata tajam berupa celurit saat tawuran berlangsung,” jelas Kapolresta.

Polisi juga menyita dua bilah celurit yang diduga digunakan dalam pertikaian tersebut sebagai barang bukti. Kedua pelaku kini dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1952 tentang kepemilikan senjata tajam dan ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

AKBP Jaka menegaskan, penanganan kasus tidak berhenti pada penangkapan dua pelaku. Kepolisian akan melanjutkan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi lain, dan melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan.

“Kami akan bertindak tegas dan tidak pandang bulu. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menindak segala bentuk kriminalitas, terutama yang melibatkan kelompok remaja,” tegasnya.

Bagi pemuda lain yang turut diamankan namun tidak terbukti membawa senjata, kepolisian mengambil langkah pembinaan. Mereka akan dibina bersama pihak sekolah, orang tua, dan kepala desa. Selain membuat surat pernyataan, mereka juga diwajibkan mengikuti absensi pembinaan dua kali seminggu, yakni setiap Senin dan Kamis.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif Polresta Pati dalam menanggulangi aksi kekerasan jalanan dan mendorong pembinaan karakter remaja melalui pendekatan sosial dan edukatif.

“Kami juga akan menggandeng tokoh masyarakat dari masing-masing desa untuk turut serta dalam mediasi dan pembinaan,” pungkas AKBP Jaka.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan negatif yang merugikan banyak pihak.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *