Suhartini Soroti Masa Kedaluwarsa Obat di Puskesmas se-Kabupaten Pati

  • Bagikan
banner 468x60

Pati, suarakabar.co.id – Anggota DPRD Kabupaten Pati, Dra. Hj. Suhartini, menyoroti permasalahan masa kedaluwarsa (expired date/ED) obat-obatan yang ditemukan di sejumlah puskesmas saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) baru-baru ini.

“Yang perlu dibenahi di beberapa puskesmas selama saya sidak yaitu ED (expired date) harus diperpanjang, karena selama ini banyak yang pendek,” ungkap Suhartini saat ditemui usai sidak.

Namun, dirinya juga mengapresiasi perbaikan yang telah dilakukan di dua wilayah yang baru saja dikunjungi. “Alhamdulillah sidak di dua kecamatan, Gembong dan Tlogowungu, semua sudah diperbaiki ED-nya,” tambah anggota Komisi D dari Fraksi PDIP itu.

Selain menyoroti masa kedaluwarsa obat, Suhartini juga menilai aspek kebersihan fasilitas kesehatan tersebut. Menurutnya, Puskesmas Tlogowungu menunjukkan standar kebersihan terbaik.

“Meskipun saya apresiasi kebersihan dari kedua Puskesmas yang kita kunjungi, terbersih di Puskesmas Tlogowungu. Untuk di Puskesmas Gembong, masih perlu dibenahi,” tegasnya.

Sidak ini merupakan bagian dari upaya pengawasan DPRD terhadap pelayanan dan fasilitas kesehatan masyarakat, guna memastikan kualitas pelayanan tetap terjaga dan aman bagi warga.

(ADV)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *