Pati, suarakabar.co.id– Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Pati kini telah resmi terbentuk 100% di seluruh desa dan kelurahan. Akta sertifikat pendirian pun telah diberikan kepada masing-masing satuan koperasi, menandai dimulainya operasional koperasi yang bertujuan memperkuat ekonomi lokal dan memberdayakan masyarakat.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Muslikan, menyampaikan komitmennya untuk mengawal dan mengawasi langsung jalannya koperasi-koperasi tersebut.
“Kami selaku DPRD akan melakukan ajang sana di masing-masing desa dalam rangka untuk mengawasi kinerja koperasi secara transparan dan jauh lebih baik untuk membangun Pati yang lebih maju,” ujar Muslikan.
Menurut Muslikan, langkah pengawasan ini tidak hanya sebagai bentuk tanggung jawab DPRD dalam memastikan tata kelola koperasi berjalan baik, namun juga sebagai sarana menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat.
“Langkah ini diharapkan dapat menjadi sarana komunikasi langsung antara masyarakat dan DPRD, sehingga permasalahan atau kendala yang dihadapi koperasi (Desa/Kelurahan) Merah Putih dapat segera diketahui dan dicarikan solusinya,” lanjut politisi dari Fraksi PPP tersebut.
Lebih lanjut, Muslikan menegaskan bahwa keberadaan koperasi harus dijaga bersama, agar tetap selaras dengan prinsip keadilan dan mendukung keberlanjutan ekonomi di tingkat lokal.
“Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal jalannya koperasi Merah Putih agar tetap berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan keberlanjutan ekonomi lokal,” tegasnya.
Dengan terbentuknya koperasi di seluruh wilayah Kabupaten Pati, diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan dan menciptakan kemandirian desa dalam pengelolaan potensi dan sumber daya yang dimiliki.













