Revitalisasi Jalan Sudirman Disambut DPRD Pati, PKL dan Lalu Lintas Jadi Sorotan

  • Bagikan
banner 468x60

PATI, suarakabar.co.id – Rencana Pemerintah Kabupaten Pati melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) untuk menata ulang kawasan Jalan Sudirman pada tahun 2026 mendapat respons positif dari DPRD Kabupaten Pati. Proyek tersebut direncanakan mencakup ruas dari Alun-Alun Simpang Lima hingga Pertigaan Bakorwil.

Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurnianto, menilai langkah revitalisasi tersebut sebagai upaya strategis untuk mempercantik wajah pusat kota sekaligus meningkatkan kenyamanan ruang publik bagi masyarakat.

Menurutnya, apabila dirancang secara matang, kawasan Jalan Sudirman berpotensi menjadi ikon baru kota yang tertata rapi dan hidup, bahkan bisa berkembang menjadi pusat aktivitas masyarakat layaknya kawasan Malioboro di Yogyakarta.

“Kalau penataannya bagus, kawasan ini bisa jadi pusat keramaian yang tertib dan nyaman bagi masyarakat,” ungkapnya.

Meski demikian, Joni mengingatkan agar proses revitalisasi tidak mengabaikan sejumlah aspek penting. Salah satunya adalah penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini menggantungkan aktivitas ekonomi di sepanjang kawasan tersebut.

Ia menekankan, keberadaan PKL harus tetap diakomodasi dengan menyediakan tempat yang representatif agar mereka tetap dapat berusaha tanpa mengganggu ketertiban dan keindahan kawasan.

Selain itu, aspek lalu lintas juga menjadi perhatian serius. Mengingat Jalan Sudirman merupakan jalur utama, pengaturan arus kendaraan perlu dirancang secara cermat agar tidak menimbulkan kemacetan pasca revitalisasi.

“Penataan kawasan seperti konsep Malioboro ini harus mempertimbangkan fungsi jalan sebagai jalur lalu lintas. Trotoar bisa diperlebar, tetapi badan jalan dan aturan lalu lintas juga harus disesuaikan,” jelasnya.

Ia berharap, dengan perencanaan yang komprehensif serta koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, DPRD, dan pihak terkait, revitalisasi Jalan Sudirman dapat berjalan lancar dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Pati.

(ADV)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *