Redaksi

PT. SUARA KABAR NUSANTARA

AHU-00022281-AH.01.01.TAHUN 2025

NIB : 0502250015535

 

Pemimpin Redaksi SUARAKABAR.CO.ID dengan ini menyatakan nama-nama terlampir adalah anggota dan bagian dari SUARAKABAR.CO.ID

Dengan ini, memberikan tugas kepada wartawan yang namanya tertulis di atas untuk melaksanakan peliputan dan mencari berita, serta mencari iklan/Advetorial dan atau sejenisnya guna kelancaran dan produktifitas media SUARAKABAR.CO.ID

Pemegang surat tugas ini dalam tugasnya dilindungi oleh Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang PERS, pasal 18 ayat (1) yang berbunyi sebagai berikut : “setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat (2) dan (3) di pidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah)”

Surat tugas ini berlaku sampai dengan tanggal 31 Maret 2027. Untuk itu, diharapkan kerjasama dari semua pihak, agar dapat memberikan kemudahan kepada Jurnalis kami dalam melaksanakan tugas jurnalistik yang diberikan.

Demikian surat tugas ini dibuat dengan sebenarnya, agar dapat dipergunakan dengan sungguh-sungguh dan sebagaimana mestinya. Atas bantuan dan kerjasama dari semua pihak, kami ucapkan terimakasih.

 


 

LAMPIRAN

SUSUNAN REDAKSI SUARA KABAR NUSANTARA

Direktur Utama

Muhammad Akbar Arrafi

Komisaris

Erik Riski Putra Pramana

Pemimpin Redaksi

Teddy Wijanarko

Koordinator Wartawan

Ahmad Muharold

Wartawan

Ahmad Muharold
Hendrawan Budi Pratama

Editor/IT

Ronaldi Subastian