Pati – Kepolisian Sektor Margorejo berhasil mengungkap kasus pencurian handphone yang terjadi saat konser musik Serana dan Samudra Tour di Lapangan Desa Margorejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Minggu malam (6/7/2025). Satu pelaku berinisial WS (23), warga Kota Malang, berhasil diamankan, sementara tiga rekannya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolresta Pati melalui Kapolsek Margorejo, AKP Dwi Kristiawan, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, aksi pencurian terjadi sekitar pukul 20.00 WIB, ketika konser tengah berlangsung dan ribuan penonton memadati lapangan. Dalam kondisi gelap dan padat, para pelaku memanfaatkan kelengahan penonton untuk melancarkan aksinya.
“Pelaku yang berhasil kami amankan berinisial WS. Sementara tiga pelaku lainnya masing-masing berinisial AB (19), FR (24), dan AN (20), saat ini masih dalam pengejaran dan telah kami tetapkan sebagai DPO,” ujar AKP Dwi Kristiawan saat dikonfirmasi, Senin (7/7).
Korban dalam kejadian tersebut adalah Rio Febrian (19), warga Kabupaten Kudus. Saat itu, Rio menitipkan handphone kepada temannya, Revanaya Sandra, yang menyimpannya di saku celana. Beberapa saat kemudian, mereka menyadari dua ponsel telah hilang.
“Modus yang digunakan para pelaku adalah mengambil handphone dari tas atau saku penonton. Mereka menyasar kerumunan karena lebih mudah menyelinap dan kabur,” jelas Kapolsek.
Upaya pencarian sempat dilakukan korban dan saksi di sekitar lokasi, namun tidak membuahkan hasil. Sekitar pukul 23.15 WIB, seorang saksi bernama Rakha Yulisetiyanto menemukan tas selempang hitam berisi empat unit handphone dan menyerahkannya ke Polsek Margorejo.
Polisi kemudian mengamankan sejumlah barang bukti dari tas tersebut, yakni satu unit Redmi 13C warna hitam, Realme C11 warna biru, Oppo A3S warna merah, dan iPhone 11 warna hitam. Barang-barang itu diduga kuat hasil curian dari kelompok pelaku.
“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan WS tak jauh dari lokasi konser. Saat diperiksa, yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan kepemilikan sah atas ponsel-ponsel tersebut,” beber AKP Dwi.
Polsek Margorejo kini tengah melakukan pengembangan kasus dan berkoordinasi dengan kepolisian daerah lain untuk memburu tiga pelaku lainnya yang diduga berasal dari Surabaya dan Solo. Komplotan ini diduga merupakan bagian dari jaringan pencurian lintas kota yang kerap beraksi di acara besar.
“Kami akan terus mendalami keterlibatan pelaku lain dan menelusuri kemungkinan adanya kasus serupa di lokasi berbeda. Polsek Margorejo tidak akan segan bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tegas AKP Dwi Kristiawan.
(Humas Polresta Pati)













