Polresta Pati Selidiki Pengroyokan Terhadap Dua Remaja Di Jaken

  • Bagikan
banner 468x60

Pati, 5 April 2025– Polresta Pati tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan yang menimpa dua remaja di Jalan Jaken-Sumber, tepatnya di area parkir makam Desa Srikaton, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati. Laporan mengenai kejadian ini diterima oleh pihak kepolisian pada Jumat dini hari (4/4/2025) sekitar pukul 02.00 WIB, terkait aksi kekerasan yang terjadi pada Kamis (3/4/2025) malam sekitar pukul 23.15 WIB.

 

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Jaken, Iptu Sarpo, menjelaskan bahwa laporan bermula dari aduan Kusrin (49), seorang warga Desa Sumberejo, Kecamatan Jaken. Kusrin melaporkan bahwa dua remaja, yakni Panji Bagus Sadewo (16) dan Satrio Nugroho (21), menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok pemuda yang belum diketahui identitasnya.

Berdasarkan keterangan Iptu Sarpo, kejadian bermula ketika kedua korban menonton orkes dangdut di Dukuh Watur, Desa Srikaton. “Setelah acara selesai sekitar pukul 23.15 WIB, salah satu korban, Satrio Nugroho, tiba-tiba dipukul oleh seorang pelaku yang tidak dikenal. Petugas yang berjaga sempat melerai dan meminta rombongan pelaku untuk meninggalkan lokasi,” jelasnya.

 

Namun, insiden kembali terjadi saat korban hendak pulang. “Saat melintas di Jalan Jaken-Sumber, tepatnya di area parkir makam Desa Srikaton, mereka dihadang sekitar sepuluh orang diduga pemuda dari Desa Sriwedari. Kelompok tersebut langsung memukuli kedua korban,” tambah Iptu Sarpo.

 

Akibat pengeroyokan itu, Panji Bagus Sadewo mengalami luka robek di kepala yang memerlukan 15 jahitan, sedangkan Satrio Nugroho menderita luka robek 5 jahitan di kepala serta lecet di tangan kiri.

 

Polsek Jaken segera melakukan serangkaian langkah penanganan, meliputi penerimaan laporan, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pendokumentasian bukti, serta pemeriksaan saksi dan korban. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk lima batu belah, satu kayu panjang (sekitar 1 meter), dan satu kaos putih bernoda darah.

 

“Barang bukti tersebut berupa lima buah batu belah, satu batang kayu panjang dengan perkiraan panjang satu meter, dan satu helai kaos berwarna putih yang terdapat bercak darah. Kasus dugaan pengeroyokan ini akan terus kami selidiki lebih lanjut untuk mengungkap para pelaku” tegas Iptu Sarpo.

 

Polresta Pati mengimbau masyarakat waspada terhadap aksi kekerasan dan melaporkan setiap tindak kejahatan kepada pihak berwajib.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *