Polresta Pati Amankan 17 Remaja Diduga Anggota Gangster, Sita Senjata Tajam dan Narkoba  

  • Bagikan
banner 468x60

PATI – Polresta Pati melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Pati berhasil mengamankan 17 remaja yang diduga tergabung dalam kelompok gangster. Penggerebekan dilakukan di sebuah angkringan di Kampung Rogowangsan, Kelurahan Pati Kidul, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, pada Sabtu (29/3) malam. Selain menangkap para remaja, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, minuman keras, dan obat-obatan terlarang.

Aksi penggerebekan bermula dari patroli rutin anggota Polsek Pati. Sekitar pukul 22.00 WIB, petugas mencurigai sekelompok remaja yang sedang berkumpul di angkringan milik Udin. Kecurigaan meningkat ketika salah satu remaja terlihat mengenakan baju hitam bertuliskan “Lesmana”, yang diduga merupakan identitas kelompok gangster.

“Saat kami periksa, kami menemukan baju hitam bertuliskan Lesmana, yang mengindikasikan mereka tergabung dalam kelompok gangster,” ujar Kapolsek Pati, Iptu Heru Purnomo, mewakili Kapolresta Pati.

Setelah dilakukan interogasi, polisi memperoleh informasi bahwa beberapa rumah remaja tersebut digunakan sebagai tempat penyimpanan senjata tajam. Tim kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan 12 senjata tajam berbagai jenis, termasuk celurit, pedang, samurai, dan gergaji es batu. Selain itu, polisi juga menyita 1 botol minuman keras jenis arak dan 7 butir pil koplo berlogo “Y”.

“Total kami menemukan 12 senjata tajam, 1 batang pipa, 2 sarung bundel untuk perang sarung, 1 botol miras, dan 7 butir pil koplo,” jelas Iptu Heru Purnomo.

Ke-17 remaja yang diamankan berasal dari berbagai desa di sekitar Pati dan Juwana. Polisi menduga mereka terlibat dalam aktivitas gangster dan kejahatan jalanan.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan kelompok ini dan motif mereka,” tegas Iptu Heru Purnomo.

Saat ini, para remaja beserta barang bukti telah diserahkan ke Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pati untuk proses hukum lebih lanjut.

Polresta Pati mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *