Pati, suarakabar.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati bersama Pemerintah Kabupaten Pati resmi menyetujui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2025. Persetujuan bersama tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Jumat, 18 Juli 2025.
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menyampaikan bahwa perubahan APBD ini telah melalui proses pembahasan intensif di internal DPRD maupun di Badan Anggaran.
“Pembahasan sebelumnya telah dilakukan oleh rekan-rekan di DPRD dan Badan Anggaran,” ujarnya dalam rapat paripurna.
Ia juga menambahkan bahwa seluruh fraksi telah menyampaikan pendapat akhirnya sebelum persetujuan diambil.
“Masing-masing fraksi juga telah menyampaikan pendapat akhirnya,” lanjutnya.
Dengan demikian, lanjut Ali, Perubahan APBD Kabupaten Pati Tahun 2025 secara resmi telah disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Hari ini, Perubahan APBD Kabupaten Pati Tahun 2025 resmi disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tegas Ali Badrudin.
Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan bahwa Bupati Pati turut menyampaikan pendapat akhirnya dalam rapat paripurna tersebut.
“Selain itu, Bupati Pati juga telah menyampaikan pendapat akhirnya dalam rapat tersebut,” tandasnya.
(ADV)













