PATI — Pemerintah Kabupaten Pati resmi melakukan rotasi jabatan pada struktur pimpinan tinggi pratama. Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Pati, Sudewo, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (8/12).
Dalam keterangannya, Bupati Sudewo mengumumkan bahwa Teguh Widiyatmoko ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Pati. Ia menggantikan Riyoso, yang selama ini menjalankan peran rangkap sebagai Pj Sekda.
Setelah rotasi ini, Riyoso akan kembali menjalankan tugasnya secara penuh sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati.
“Rotasi ini adalah bagian dari penyegaran dan penataan organisasi. Setiap pejabat memiliki kompetensi dan ruang kontribusi masing-masing, sehingga kita perlu menempatkan mereka pada posisi yang dapat memperkuat kinerja daerah,” ujar Bupati.
Menurut Sudewo, penunjukan Teguh Widiyatmoko yang sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Daerah dinilai tepat. Pengalaman yang dimiliki Teguh dianggap menjadi modal penting untuk memperkuat koordinasi dan sinkronisasi kebijakan lintas organisasi perangkat daerah (OPD).
“Sedangkan Pak Riyoso sudah melaksanakan tugas Pj Sekda dengan baik. Kini beliau akan kembali memperkuat sektor infrastruktur yang menjadi salah satu prioritas utama Pemkab Pati,” lanjutnya.
Bupati juga menegaskan bahwa rotasi jabatan tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Gubernur Jawa Tengah. Persetujuan itu tertuang dalam surat resmi bernomor 800.1.3.3/0773 mengenai Penetapan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pati.
Dengan rotasi ini, Pemkab Pati berharap tata kelola pemerintahan semakin solid serta mampu mendorong percepatan pembangunan di berbagai sektor.













