PATI – Pasca Bupati Pati Sudewo tertangkap tangan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 19 Januari 2026, aktivitas di lingkungan Sekretariat Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati terpantau berjalan seperti biasa.
Pantauan di kantor Sekda Pemkab Pati pada Selasa pagi, 20 Januari 2026, menunjukkan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berlangsung normal. Aparatur sipil negara (ASN) tetap menjalankan tugas sebagaimana mestinya.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Pati, Teguh Widyatmoko, saat ditemui di ruang kerjanya menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu oleh peristiwa tersebut.
“Pemerintahan dan pelayanan di Pemkab Pati masih tetap berjalan,” ujar Teguh.
Teguh juga menyampaikan bahwa pihaknya memilih bersikap hati-hati dalam menyikapi kasus hukum yang tengah menjerat Bupati Pati Sudewo. Menurutnya, Pemkab Pati akan menunggu kejelasan dan status resmi yang dikeluarkan oleh KPK.
“Kami menunggu status resmi dari KPK,” tandasnya.
Ia menambahkan, stabilitas pemerintahan daerah menjadi prioritas utama agar pelayanan publik kepada masyarakat Kabupaten Pati tetap optimal di tengah situasi yang berkembang.













