Pagu Dana Desa 2026 Kabupaten Pati Turun Sekitar Rp 60 Miliar

  • Bagikan
banner 468x60

PATI – Pagu Dana Desa Tahun Anggaran 2026 untuk Kabupaten Pati dipastikan mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati, Tri Hariyama.

Tri Hariyama menyampaikan, dibandingkan Dana Desa Tahun 2025, alokasi Dana Desa Tahun 2026 untuk Kabupaten Pati mengalami pengurangan sekitar Rp 60 miliar.

“Dibanding tahun kemarin, untuk Kabupaten Pati mengalami pengurangan kurang lebih kisaran Rp 60 miliar,” ujar Tri Hariyama, Senin (5/1/2026).

Sebagai informasi, dilansir dari Tribun Jateng, total Dana Desa Kabupaten Pati pada Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp 380.321.503.000. Dengan adanya pengurangan tersebut, maka Dana Desa Tahun 2026 dipastikan mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Tri Hariyama menegaskan, penetapan pagu Dana Desa sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat. Pemerintah daerah maupun pemerintah desa tidak memiliki ruang untuk mengusulkan ataupun meminta penambahan anggaran.

“Adapun pagu di masing-masing desa ini ditentukan langsung dari pusat. Jadi pemkab, apalagi pemerintah desa, itu tidak bisa mengusulkan atau meminta. Pagu ini murni dari pusat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Tri Hariyama menjelaskan bahwa secara administratif, informasi pagu Dana Desa 2026 telah dilaporkan kepada Bupati Pati dan saat ini masih menunggu disposisi.

“Kita memasukkan ke Pak Bupati, sekaligus kemarin sudah ada laporan. Nanti tinggal menunggu disposisi beliau. Kalau sudah didisposisikan kepada kami, baru akan kami sampaikan ke desa melalui camat masing-masing,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa secara resmi Dispermades belum menyampaikan informasi tersebut ke desa-desa, meskipun sebagian pihak disebut sudah mengetahui adanya penurunan anggaran.

“Bahkan saya belum tahu rekan-rekan ada yang sudah tahu. Entah dapat bocoran dari mana. Setelah saya teliti dan saya lihat, ternyata memang benar. Tapi secara resmi memang belum kami sampaikan,” imbuhnya.

Terkait besaran penurunan, Tri Hariyama menyebut Dana Desa yang diterima Kabupaten Pati pada 2026 mengalami pengurangan cukup besar.

“Penurunannya kurang lebih, berarti dari 100 persen, sekitar 40 persen yang kita terima saat ini,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *