Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Silugonggo, Diduga ODGJ 

  • Bagikan
banner 468x60

Pati, 7 April 2025 – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polresta Pati bersama tim gabungan berhasil menemukan sesosok mayat tanpa identitas mengapung di alur Sungai Silugonggo. Penemuan terjadi pada Minggu (6/4/2025) sekitar pukul 14.50 WIB, tepatnya di sebelah utara Dermaga PT Soyo Aji Perkasa, Desa Bendar, Kecamatan Juwana.

Kapolresta Pati melalui Kasat Polairud Polresta Pati, Kompol Hendrik Irawan, menjelaskan bahwa laporan pertama mengenai kejadian ini diterima pada Sabtu (5/4/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Laporan tersebut menyebutkan adanya seorang warga yang hanyut dan terbawa arus Sungai Silugonggo di depan Dermaga TPI Unit II Juwana.

“Merespons laporan tersebut, petugas Sat Polairud segera melakukan pencarian di sekitar lokasi kejadian pada hari yang sama. Namun, upaya pencarian awal belum membuahkan hasil,” jelas Kompol Hendrik.

Pencarian dilanjutkan pada Minggu (6/4/2025) mulai pukul 09.50 WIB hingga akhirnya korban ditemukan sekitar pukul 14.50 WIB. Setelah ditemukan, jenazah korban segera dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soewondo Pati untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan dua saksi mata, Nasruli bin Rakiman (26) dan Daryadi bin Paeman (25), keduanya nelayan warga Desa Kedungpancing, korban diduga merupakan seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sering terlihat di sekitar pertigaan Tugu Sukun Juwana.

Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS) Polresta Pati bersama tenaga kesehatan telah memeriksa jenazah. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan beberapa ciri fisik korban, antara lain; Tinggi badan 184 cm, Kondisi tubuh sudah mengalami pembusukan, Kulit terkelupas dan tubuh kaku, Saat ditemukan mengenakan celana pendek hitam.

“Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” tambah Kompol Hendrik.

Jenazah saat ini disimpan di kamar mayat RSUD RAA Soewondo. Langkah-langkah penanganan yang dilakukan meliputi:

“Apabila dalam waktu 3 hari tidak ada keluarga yang menghubungi, jenazah akan dimakamkan oleh pihak RSUD Soewondo Pati,” pungkas Kompol Hendrik.

Hingga berita ini diturunkan, identitas korban masih belum diketahui. Polisi terus berkoordinasi dengan warga setempat untuk melacak informasi terkait korban.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *