PATI – Lembaga anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Desa Semampir, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Kedatangan penyidik KPK tersebut untuk melakukan pemeriksaan di Kantor Koperasi Simpan Pinjam Arta Bahana Syariah.
Pemeriksaan berlangsung sejak sore hingga malam hari, tepatnya berakhir sekitar pukul 20.10 WIB. Selama proses berlangsung, sejumlah petugas kepolisian tampak berjaga di depan kantor koperasi berlabel syariah tersebut guna mengamankan situasi.
Berdasarkan pantauan di lokasi, empat unit mobil penyidik KPK terparkir di depan kantor koperasi. Kehadiran aparat penegak hukum tersebut menarik perhatian warga sekitar yang berbondong-bondong menyaksikan suasana yang terbilang tegang.
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik KPK membawa sejumlah barang yang diduga sebagai barang bukti. Terlihat lima koper, satu ransel, dan satu kardus dibawa keluar dari kantor koperasi oleh tim penyidik.
Tim penasihat hukum Koperasi Simpan Pinjam Arta Bahana Syariah, Ahmad Nur Khodin, menegaskan bahwa kegiatan pemeriksaan tersebut tidak ada kaitannya dengan pelayanan koperasi kepada para nasabah.
Ia menyayangkan proses pemeriksaan yang dilakukan tanpa pendampingan dirinya sebagai kuasa hukum. Menurutnya, ia telah berupaya masuk untuk mendampingi, namun tidak diizinkan oleh petugas yang berjaga.
“Saya intinya menyayangkan. Artinya di sini tidak ada kesempatan satu apa pun. Yang jelas ini tidak akan mempengaruhi kaitannya dengan pelaksanaan daripada koperasi ini. Pelayanan ini tidak ada kaitannya,” ucap Nur Khodin saat diwawancarai awak media usai pemeriksaan.
Ia memastikan pelayanan kepada nasabah tetap berjalan normal meski adanya pemeriksaan oleh KPK. Pihak koperasi pun mengimbau para nasabah dan pegawai agar tetap tenang.
“Dibedakan, pelayanan tetap pelayanan karena ini tidak ada kaitannya antara penggeledahan dengan kinerja daripada pelayanan Arta Bahana. Pelayanan masyarakat tetap berjalan normal, tidak ada apa-apa. Harapannya anggota dan masyarakat tetap tenang karena ini tidak ada kaitannya keuangan,” tegasnya.
Terkait isu Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar Sudewo, Nur Khodin mengaku tidak mengetahui secara pasti. Ia juga menegaskan koperasi yang memiliki 18 cabang tersebut tidak akan terganggu secara operasional.
Usai penyidik KPK meninggalkan lokasi dengan membawa barang bukti, sejumlah warga Desa Semampir terlihat bersorak. Mereka merespons pemeriksaan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi.













