Komisi D DPRD Pati Sidak ke Puskesmas Winong: Pelayanan Baik, Fasilitas Masih Terbatas

  • Bagikan
banner 468x60

Pati – Komisi D DPRD Kabupaten Pati melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Puskesmas Winong 1 untuk mengevaluasi kualitas pelayanan kesehatan di wilayah tenggara Pati. Hasilnya, Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, menyatakan bahwa pelayanan di Puskesmas Winong berjalan cukup baik. Namun, ia menyoroti keterbatasan fasilitas, termasuk belum tersedianya layanan rawat inap.

 

“Pelayanan kesehatan di Puskesmas Winong sudah berjalan dengan baik, tetapi fasilitasnya masih terbatas. Salah satu kendala utama adalah belum adanya ruang rawat inap, padahal kebutuhan masyarakat akan layanan tersebut cukup tinggi,” ujar Teguh Bandang Waluyo usai sidak, Jumat (11/4/2025).

 

Menurutnya, pembangunan ruang rawat inap di Puskesmas Winong sangat diperlukan untuk meningkatkan akses kesehatan di wilayah tenggara Pati. Namun, upaya tersebut masih terkendala status tanah yang hingga saat ini masih milik desa, bukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.

 

“Kami akan mendorong agar status tanah ini bisa dialihkan menjadi milik Pemda. Dengan begitu, renovasi dan pembangunan gedung dua atau tiga lantai untuk menambah fasilitas rawat inap bisa segera direalisasikan,” jelasnya.

 

Bandang menambahkan, kehadiran fasilitas rawat inap di Puskesmas Winong akan sangat membantu masyarakat sekitar yang selama ini harus menempuh jarak jauh ke rumah sakit terdekat. Komisi D DPRD Pati berkomitmen untuk memperjuangkan percepatan proses peralihan tanah dan penganggaran pembangunan puskesmas tersebut.

 

“Kami berharap Pemkab Pati bisa segera menyelesaikan persoalan status tanah ini agar pembangunan bisa segera dimulai. Ini penting untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah Winong dan sekitarnya,” pungkasnya.

 

Pihak Puskesmas Winong menyambut baik rencana pengembangan tersebut dan berharap adanya dukungan penuh dari pemerintah daerah untuk mewujudkan puskesmas yang lebih lengkap dan modern di masa mendatang.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *