Pati, 17 April 2025 – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, mendesak Bupati Pati untuk segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren. Hal ini menyusul telah disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 yang mengatur hal tersebut.
Teguh Bandang Waluyo menegaskan bahwa Perbup tersebut perlu segera disiapkan agar implementasi Perda bisa berjalan optimal. “Saya berharap sebelum akhir tahun, Perbup Pesantren sudah selesai disusun,” ujarnya.
Ia juga menyatakan optimisme bahwa Bupati Pati mendukung penuh penerbitan Perbup tersebut. “Justru kami yakin dan percaya Pak Bupati setuju dengan adanya Perbup ini,” tegasnya.
Untuk mempercepat proses, Komisi D berencana mengundang dinas terkait guna membahas lebih lanjut penyusunan Perbup Pesantren. “Suatu hari nanti, kita akan undang dinas terkait untuk membahas kembali Perbup Pesantren ini,” tandas Teguh.
Lebih lanjut, ia meyakini bahwa Bupati Pati tidak akan menghambat atau mempersulit proses tersebut. “Kami akan mendorong Pemda, dan saya yakin Pak Bupati tidak akan menghalangi, mengurangi, atau mempersulit Perbup Pesantren ini,” pungkasnya.
Dengan adanya Perbup ini, diharapkan pesantren di Kabupaten Pati dapat lebih berkembang dan mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah.
(Adv)