Ketua DPRD Pati Tegaskan Pentingnya Rekonsiliasi Tanpa Saling Menyalahkan

  • Bagikan
banner 468x60

PATI, suarakabar.co.id – Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menegaskan bahwa upaya rekonsiliasi di Kabupaten Pati hanya dapat terwujud apabila seluruh pihak yang pernah terlibat konflik bersedia saling memaafkan dan menghentikan saling tuding. Hal itu disampaikan dalam forum audiensi bersama Aktivis Pati yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Pati, Rabu (19/11/2025).

Dalam pernyataannya, Ali Badrudin menyinggung pentingnya keterlibatan semua tokoh, termasuk Supriyono atau yang akrab disapa Pak Botok, serta Teguh Istiyanto yang dikenal sebagai pentolan AMPB, untuk duduk bersama dalam proses rekonsiliasi.

“Bagaimana supaya Pak Botok (Supriyono) dan Pak Teguh Istiyanto pentolan AMPB semua bisa keluar. Rekonsiliasi ini kan pencocokan, penyesuaian. Memulihkan keadaan setelah konflik untuk saling memaafkan. Tanpa itu sulitlah untuk rekonsiliasi,” tegas Ali Badrudin.

Ia menjelaskan bahwa rekonsiliasi tidak akan tercapai jika masih ada pihak yang saling menyalahkan. Prinsip ini, menurutnya, juga sudah menjadi sikap resmi lembaga legislatif.

“Untuk rekonsiliasi itu kan untuk pihak yang berkonflik. Rekonsiliasi sulit tercapai jika ada pihak yang menyalahkan satu di antara yang lain. DPRD setuju untuk rekonsiliasi, di fraksi pun tidak boleh saling menyalahkan,” lanjutnya.

Ali menambahkan bahwa setiap proses rekonsiliasi harus diawali dengan kesepakatan bersama dari semua pihak terkait. Ia juga menyatakan bahwa DPRD sejalan dengan langkah Pemerintah Kabupaten Pati.

“Ketika orang mau rekonsiliasi itu pasti ada kesepakatan terlebih dahulu. Saya sebagai pimpinan DPRD sepakat dengan pernyataan Bupati Pati untuk rekonsiliasi,” ujarnya.

Pernyataan ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa DPRD Pati mendukung penuh langkah penyatuan kembali berbagai elemen masyarakat setelah dinamika konflik yang berlangsung beberapa waktu terakhir. Upaya ini diharapkan mampu menciptakan situasi yang lebih kondusif dan harmonis di Kabupaten Pati.

(ADV)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *