Keluarga Korban Pengeroyokan Pemuda Talun Tuntut Transparansi, Minta Rekonstruksi Kasus

  • Bagikan
banner 468x60

PATI — Kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang pemuda asal Desa Talun berinisial FD (18) saat membangunkan sahur kini telah dilimpahkan oleh kepolisian ke pihak kejaksaan. Meski demikian, keluarga korban mendesak aparat penegak hukum agar lebih terbuka dalam mengusut tuntas perkara tersebut.

Desakan itu disampaikan langsung oleh puluhan keluarga dan rekan korban yang mendatangi Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Pati, Sabtu (28/3/2026). Mereka meminta agar dilakukan rekonstruksi atau reka adegan di lokasi kejadian guna mengungkap secara jelas kronologi peristiwa pengeroyokan yang dinilai sangat brutal.

Perwakilan keluarga korban, Nailis Sa’adah, menegaskan pihaknya mengajukan dua tuntutan utama kepada Polresta Pati. Pertama, meminta digelarnya rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP). Kedua, menghadirkan saksi baik dari pihak tersangka maupun korban untuk dipertemukan secara langsung.

“Kami menuntut dua hal, pertama keluarga ingin diadakan reka adegan di TKP. Sama dihadirkan saksi dari tersangka dan korban dipertemukan,” ujarnya kepada awak media.

Nailis juga mengaku kecewa terhadap kinerja aparat penegak hukum yang dinilai kurang kooperatif. Ia menyoroti minimnya informasi yang diterima keluarga, termasuk terkait Berita Acara Pemeriksaan (BAP), meski berkas perkara telah dilimpahkan ke kejaksaan.

“Jujur tetap kurang puas terhadap penanganannya. Berkas sudah naik ke kejaksaan, tapi pihak korban tidak diberitahu BAP-nya. Empat tersangka, dugaan bisa jadi ada lagi. Kami menunggu sidang,” lanjutnya.

Menurutnya, dari empat tersangka yang telah diamankan sejak 12 Maret 2026, satu orang mengaku melakukan penusukan terhadap korban. Namun, keluarga masih meragukan apakah pelaku tersebut merupakan aktor utama atau hanya dijadikan kambing hitam.

“Empat pelaku sudah ditahan tanggal 12 Maret, yang mengaku satu melakukan penusukan. Belum tahu siapa dalangnya, dikambinghitamkan atau tidak,” katanya.

Keluarga korban menegaskan akan tetap menempuh jalur hukum hingga tuntas. Meskipun membuka pintu maaf, mereka memastikan proses hukum tidak akan dihentikan.

“Tidak ada kata damai. Dari awal pihak korban membuka pintu maaf, tapi proses hukum tetap berlanjut,” tegas Nailis.

Sebelumnya, keluarga dan rekan korban juga sempat menggelar aksi di balai desa pada Jumat (27/3/2026) malam. Dalam aksi tersebut, mereka meminta Pemerintah Desa Talun turut mendampingi keluarga korban serta mendorong percepatan pengusutan kasus.

“Semalam ada aksi di balai desa. Tuntutan kami, perangkat desa mendampingi korban dan pemuda supaya kasus ini segera diusut tuntas, tidak jalan di tempat karena kesannya diam-diam,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *