PATI – Sebuah rumah milik Sdr. Warno Bin Sakrip (53) di Desa Panggungroyom, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati, hangus terbakar pada Rabu (9/4/2025) siang. Kebakaran diduga bermula dari korsleting listrik dan mengakibatkan kerugian material diperkirakan mencapai Rp150 juta.
Menurut laporan Damkar Pati, kebakaran terjadi sekitar pukul 11.40 WIB. Saksi mata, Nur Ali Bin Zuri, mengaku mendengar suara ledakan dari dalam rumah saat sedang membersihkan kebun di belakang rumah korban. Ia segera meminta bantuan warga, yang berusaha memadamkan api menggunakan ember sebelum tim Damkar tiba.
Tim Damkar Pati mengerahkan 2 unit mobil pemadam, dibantu 1 unit Damkar Garudafood dan 1 unit suplai air dari Relawan Kembang Joyo (RKJ). Api berhasil dikendalikan pukul 13.25 WIB.
Rumah berukuran 9×6 meter dengan konstruksi tembok dan kayu jati tersebut mengalami kerusakan parah. Beberapa barang yang turut terbakar antara lain, 1 unit televisi, Peralatan elektronik, Uang tunai sekitar Rp18 juta, Perhiasan emas.
Untungnya, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Pemilik rumah, Warno Bin Sakrip, yang berprofesi sebagai kaur keuangan, selamat tanpa luka-luka.
Berdasarkan pemeriksaan awal, Damkar Pati menduga kebakaran disebabkan oleh korsleting instalasi listrik. Investigasi lebih lanjut masih dilakukan bersama pihak terkait, termasuk PLN.