Pati, suarakabar.co.id – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Pati menyampaikan apresiasi dan sejumlah catatan penting terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pati Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna yang digelar belum lama ini.
Ketua Fraksi PKS, Narso, dalam penyampaian pandangan umumnya, mengapresiasi seluruh pihak yang telah menyelesaikan penyusunan dokumen RPJMD yang dinilai memberikan gambaran utuh dan optimistis mengenai arah pembangunan Kabupaten Pati lima tahun ke depan.
“Visi RPJMD 2025–2029, yakni Masyarakat Kabupaten Pati yang Adil Makmur, didukung SDM Unggul dan Berkarakter, merupakan cita-cita besar yang patut didukung bersama dengan sinergitas seluruh elemen daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Narso menyatakan bahwa RPJMD ini merupakan dokumen penting yang menjadi pedoman arah kebijakan dan pembangunan berkelanjutan, sekaligus mengacu pada RPJPD Kabupaten Pati dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025.
Dalam kesempatan itu, Fraksi PKS juga menyampaikan sejumlah masukan dan catatan strategis:
1. Peningkatan Sektor Ketenagakerjaan
Fraksi PKS mengapresiasi tren positif dalam menurunnya angka pengangguran, namun mendorong Pemkab Pati untuk terus mencari kebijakan efektif dengan pendekatan komprehensif, terutama yang mendukung penciptaan lapangan kerja di sektor formal.
2. Perhatian pada Infrastruktur dan Ketegasan Regulasi
Pembangunan infrastruktur, terutama jalan, menurut PKS perlu diiringi dengan regulasi ketat terhadap kendaraan barang yang melebihi kapasitas muatan. Hal ini guna menjaga kualitas jalan yang telah dibangun.
3. Fokus pada Isu Kesehatan Ibu, Bayi, dan Stunting
Fraksi PKS menekankan pentingnya edukasi penyebab kematian ibu dan bayi, serta langkah konkret dalam penurunan angka stunting yang masih menjadi tantangan di Kabupaten Pati.
4. Pengelolaan Lingkungan dan Sampah
Salah satu persoalan krusial yang juga disoroti adalah belum meratanya pengelolaan sampah di 21 kecamatan. Fraksi PKS mendorong adanya strategi dan sistem pengelolaan sampah yang lebih merata, efektif, dan melibatkan partisipasi masyarakat.
Menutup pandangan umum, Narso menegaskan bahwa proses penyusunan RPJMD ini merupakan bentuk harmonisasi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan daerah yang harus dijaga konsistensinya.
“Pada prinsipnya, Fraksi PKS menyatakan setuju agar Raperda RPJMD Kabupaten Pati Tahun 2025–2029 ini dibahas ke tahap berikutnya sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” tutupnya.
Dengan disampaikannya pandangan tersebut, Fraksi PKS berharap dokumen RPJMD benar-benar menjadi instrumen yang mampu mengakselerasi pembangunan Kabupaten Pati secara berkeadilan dan berkelanjutan.
(ADV)













