PATI, suarakabar.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2024.
Dalam rapat yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD Pati tersebut, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui Ketua Fraksi Hj. Muntamah menyampaikan catatan penting terhadap pelaksanaan APBD, khususnya pada sektor pembangunan infrastruktur.
Hj. Muntamah menegaskan bahwa program pembangunan infrastruktur yang menjadi bagian dari visi dan misi Bupati Pati harus dilaksanakan secara berkesinambungan dan terkoneksi antarwilayah. Menurutnya, konektivitas antar infrastruktur menjadi kunci dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat secara merata.
“Fraksi PKB berpandangan, pembangunan infrastruktur tidak cukup hanya dilakukan secara sporadis, melainkan perlu dirancang dengan kesinambungan serta keterhubungan yang baik, sehingga hasil pembangunan dapat memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan ekonomi masyarakat,” ujar Muntamah.
Lebih lanjut, Fraksi PKB mendorong Pemerintah Kabupaten Pati untuk memperhatikan pemerataan pembangunan hingga ke pelosok desa. Hal ini dinilai penting untuk mengurangi ketimpangan antarwilayah dan mendorong partisipasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi lokal.
Rapat paripurna yang berlangsung tersebut juga menjadi momentum evaluatif terhadap capaian dan pelaksanaan anggaran tahun sebelumnya, sekaligus sebagai bentuk komitmen bersama dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.
Dengan disampaikannya pendapat akhir tersebut, Fraksi PKB menyatakan dapat menerima Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan harapan ke depan pelaksanaan anggaran bisa lebih efektif, efisien, dan berpihak pada kepentingan rakyat banyak.
(ADV)













