DPUTR Pati Salurkan Rp 44,3 Miliar untuk Pembangunan Sarpras Desa

  • Bagikan
banner 468x60

Pati – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati menggelar sosialisasi Bantuan Keuangan (Bankeu) untuk pembangunan sarana dan prasarana perdesaan (Sarpras) pada Rabu (21/05/2025). Acara yang digelar di aula kantor DPUTR ini diikuti oleh para Kepala Desa penerima bantuan serta perwakilan dari Inspektorat Kabupaten Pati.

Kepala DPUTR Kabupaten Pati, Riyoso, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sebanyak 158 desa di Pati menerima bantuan dengan total anggaran mencapai Rp 44,35 miliar. Bantuan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati tahun 2025.

“Ini yang kita alokasikan oleh pemerintah untuk Bankeu kurang lebih sebanyak Rp 44.350.000.000. Anggaran itu untuk 158 desa,” ujar Riyoso usai kegiatan sosialisasi.

Ia menegaskan bahwa anggaran besar tersebut harus digunakan secara optimal dan tepat sasaran dalam memperbaiki serta membangun sarana dan prasarana desa. Riyoso juga mengingatkan agar pengerjaan tidak mengalami keterlambatan dan dilakukan sesuai dengan aturan dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

“Harapan kami bisa segera dilaksanakan dengan baik sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku, tepat waktu dan sesuai dengan speknya. Jangan ditunda-tunda,” tegasnya.

Riyoso juga mengingatkan pentingnya penyusunan laporan pertanggungjawaban setelah pelaksanaan kegiatan. Mengingat nilai bantuan yang cukup besar, ia berharap seluruh tahapan dapat dilakukan dengan penuh tanggung jawab.

Dalam rincian distribusi anggaran, Kecamatan Juwana menjadi wilayah penerima terbanyak dengan 21 kegiatan senilai Rp 3,85 miliar. Disusul Kecamatan Gabus dengan 19 kegiatan sebesar Rp 3,3 miliar, Kecamatan Cluwak dengan 17 kegiatan senilai Rp 3,2 miliar, dan Kecamatan Margoyoso sebanyak 16 kegiatan dengan total anggaran Rp 3,1 miliar.

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan desa-desa di Kabupaten Pati dapat lebih cepat membangun infrastruktur dasar demi mendukung kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan di wilayah pedesaan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *