DPRD Pati Siap Panggil Disdikbud Jika Ditemukan Penyimpangan dalam SPMB

  • Bagikan
banner 468x60

Pati, suarakabar.co.id— Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 saat ini tengah berlangsung di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Pati. DPRD Kabupaten Pati, melalui Komisi D, menegaskan akan mengambil langkah tegas apabila ditemukan adanya penyimpangan dalam proses penerimaan tersebut.

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan ragu memanggil sekolah maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pati jika ada indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan SPMB.

“Kami di Komisi D akan memanggil sekolah terkait, akan panggil Kepala Dinas Pendidikan kalau memang ditemukan penyimpangan dalam penerimaan siswa di SMP se-Kabupaten Pati,” ujar Teguh pada Rabu (21/05/2025).

Namun, Teguh juga meyakinkan bahwa hingga saat ini, belum ditemukan adanya pelanggaran. Hal tersebut didasari hasil rapat yang dilakukan antara Komisi D dan Disdikbud Kabupaten Pati beberapa waktu lalu.

“Kemarin kami sudah rapat dengan Dinas Pendidikan. Alhamdulillah, Dinas Pendidikan sudah siap dengan segalanya, sudah siap semuanya,” jelasnya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kabupaten Pati, Andrik Sulaksono, mengungkapkan bahwa SPMB di wilayahnya berlangsung dari tanggal 19 hingga 22 Mei 2025. Pihaknya telah mempersiapkan pelaksanaan penerimaan dengan matang guna meminimalisasi potensi pelanggaran.

“Selama SPMB itu, kami sudah mempersiapkan dengan matang. Masing-masing sekolahan sudah siap terkait dengan penerimaan SPMB tahun ajaran 2025/2026,” kata Andrik.

Dengan pengawasan dari DPRD dan kesiapan dari pihak Disdikbud, pelaksanaan SPMB di Kabupaten Pati diharapkan dapat berjalan lancar, transparan, dan adil bagi seluruh calon peserta didik.

(ADV)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *