PATI, suarakabar.co.id – Sejumlah pimpinan komisi di DPRD Kabupaten Pati menghadiri kegiatan asistensi yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia bersama Pemerintah Kabupaten Pati terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah pada masa transisi kepemimpinan.
Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Kabupaten Pati, tepatnya di Ruang Pringgitan, pada Kamis (12/3/2026). Forum ini menjadi ruang koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah agar jalannya pemerintahan tetap stabil selama masa peralihan kepemimpinan.
Acara dihadiri oleh Plt. Bupati Pati Risma Ardhi Chandra, unsur Forkopimda, pimpinan DPRD, pimpinan komisi DPRD, serta jajaran organisasi perangkat daerah.
Dalam sesi diskusi, Ketua Komisi D DPRD Pati Teguh Bandang Waluyo menyampaikan sejumlah pertanyaan kepada tim dari Kemendagri. Ia menyoroti batas kewenangan pelaksana tugas kepala daerah dalam menetapkan kebijakan strategis selama masa transisi.
Menurut Bandang, kejelasan aturan dari pemerintah pusat sangat dibutuhkan agar pemerintah daerah tidak ragu dalam menjalankan program pembangunan maupun mengambil keputusan penting.
“Melalui forum ini kami ingin mendapatkan kejelasan terkait batasan dan kewenangan pelaksana tugas kepala daerah, sehingga dalam menjalankan program pembangunan maupun kebijakan strategis tetap sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menambahkan, DPRD Kabupaten Pati berkomitmen untuk terus membangun sinergi dengan pemerintah daerah. Kolaborasi tersebut dinilai penting agar penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan efektif dan kondusif meskipun berada dalam masa transisi kepemimpinan.
(ADV)













