DPRD Pati Gelar Rapat Paripurna, Bahas Perubahan KUA-PPAS dan Raperda RPJMD 2025–2030

  • Bagikan
banner 468x60

Pati, suarakabar.co.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengadakan Rapat Paripurna dengan dua agenda penting pada Selasa (10/6/2025), yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Bupati Pati Sudewo, Sekretaris Daerah Pati, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Agenda pertama dalam rapat tersebut adalah penyampaian rancangan perubahan atas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Kabupaten Pati tahun anggaran 2025. Agenda kedua adalah penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pati untuk periode 2025–2030, disertai dengan penandatanganan pakta integritas.

Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, mengungkapkan bahwa substansi utama dari perubahan KUA dan PPAS telah dijabarkan langsung oleh Bupati Pati. “Apa yang tadi disampaikan oleh Bupati akan segera kami telaah lebih lanjut, baik di badan anggaran maupun melalui pembahasan di tiap-tiap komisi,” ujarnya usai rapat.

Selain membahas struktur anggaran, Bupati Pati juga secara resmi menyerahkan Raperda tentang RPJMD 2025–2030 kepada DPRD. Dalam penyampaiannya, Bupati meminta agar rancangan tersebut dapat dibahas bersama secara intensif untuk nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Tadi Bupati juga menyampaikan permintaan agar Raperda RPJMD dibahas secara menyeluruh oleh DPRD. Tentu kita akan mendalaminya sebelum disahkan menjadi Perda. Rencananya, kami akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas RPJMD ini secara lebih komprehensif,” terang Ali.

Rapat paripurna ini menjadi langkah awal dalam menyusun arah kebijakan pembangunan Kabupaten Pati ke depan, sekaligus menegaskan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam perencanaan daerah jangka menengah.

(ADV)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *