Pati, suarakabar.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar dua agenda Rapat Paripurna penting pada Rabu, 18 Juni 2025. Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD tersebut membahas dua dokumen krusial dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Agenda pertama adalah penyampaian penjelasan Bupati Pati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2024. Pada kesempatan ini, Bupati Pati diwakili oleh Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Pati, Jumani.
“Penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pati Tahun 2024 telah disampaikan oleh Bupati Pati, yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Pati, Bapak Jumani,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin.
Selanjutnya, agenda kedua adalah penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pati Tahun 2025–2029. Pandangan umum tersebut dibacakan secara kolektif oleh Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Sudi Rustanto.
“Selanjutnya, pandangan umum Fraksi DPRD Kabupaten Pati terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 disampaikan secara kolektif oleh Bapak Sudi Rustanto,” lanjut Ali.
Menanggapi pandangan tersebut, pihak eksekutif melalui Setda Pati menegaskan komitmennya untuk menjadikan masukan dari legislatif sebagai pedoman dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Menanggapi hal tersebut, Bapak Bupati melalui Bapak Setda menyampaikan bahwa pada prinsipnya seluruh masukan, kritik, dan saran dari teman-teman fraksi DPRD Kabupaten Pati akan dilaksanakan, diikuti, dan dijadikan pedoman dalam pelaksanaan pemerintahan ke depan,” tegas Ali.
Kedua agenda ini menjadi bagian dari proses akuntabilitas dan perencanaan pembangunan daerah yang strategis demi kemajuan Kabupaten Pati di masa mendatang.
(ADV)













