Bupati Pati Luncurkan SE Penguatan Karakter Anak, Dapat Dukungan dari Komisi D DPRD

  • Bagikan
banner 468x60

Pati, 17 April 2025 – Bupati Pati, Sudewo, resmi meluncurkan Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 400.2.1/5 Tahun 2025 tentang Penguatan Karakter Anak melalui Pembiasaan di Lingkungan Keluarga dan Masyarakat. Kebijakan ini mendapat respons positif dari Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo.

Salah satu poin penting dalam SE tersebut adalah pembatasan penggunaan smartphone bagi anak-anak. Menurut Bandang, langkah ini sangat diperlukan mengingat banyak anak yang tidak terkontrol dalam penggunaan gawai.

“Setuju karena banyak sekarang anak-anak, termasuk siswa, main HP tidak tahu waktu,” ujar Bandang.

Selain itu, SE tersebut juga mengatur pemberlakuan jam malam bagi anak-anak pada pukul 21.00–04.00 WIB. Bandang menilai kebijakan ini penting untuk mengantisipasi kenakalan remaja di Kabupaten Pati.

“Kenakalan remaja di Pati salah satunya adalah keluyuran malam. Jadi, pembatasan jam malam yang diberlakukan Pak Bupati itu perlu,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi yang masif agar program ini berjalan efektif. Pemerintah mulai dari tingkat kecamatan hingga RT/RW diminta aktif menyampaikan aturan ini kepada masyarakat.

“Pak Camat harus turun ke kepala desa, lalu ke RT/RW, supaya peraturan jam malam ini sampai ke warga,” tandas Bandang.

Dengan adanya SE ini, Pemerintah Kabupaten Pati berharap dapat memperkuat karakter anak melalui pengawasan keluarga dan lingkungan masyarakat.

(ADV)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *