PATI – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Pati, H. Hardi, memberikan tanggapan terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo.
Tanggapan tersebut disampaikan H. Hardi kepada awak media melalui sambungan telepon pada Senin, 26 Januari 2026. Ia menyatakan bahwa Partai Gerindra menghormati proses hukum yang saat ini tengah berjalan di KPK.
“Untuk Pak Sudewo ini kan sudah ditetapkan sebagai tersangka di KPK, jadi kami dari Partai Gerindra menghormati apa yang terjadi pada Pak Sudewo,” ujar Hardi.
Ia menegaskan, partainya memilih bersikap menunggu hasil akhir dari proses hukum yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut. Menurutnya, segala keputusan akan diambil berdasarkan hasil pemeriksaan resmi dari KPK.
“Walaupun nanti berlanjut atau tidak, kami tetap menunggu. Apa hukum yang dilaksanakan oleh KPK itu sendiri, kami masih menunggu juga. Dari Partai Gerindra tetap menunggu hasil dari pemeriksaan KPK,” jelasnya.
Terkait kemungkinan sanksi atau pemecatan terhadap Sudewo, Hardi menyampaikan bahwa hal tersebut bukan menjadi kewenangan DPC. Ia menegaskan keputusan sepenuhnya berada di tangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD).
“Untuk pemecatan itu wewenangnya DPP. DPC tidak punya wewenang. Kami tidak mengusulkan apa pun, semuanya kami serahkan kepada DPP dan DPD,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Hardi juga mengimbau seluruh kader Partai Gerindra agar menjadikan kasus tersebut sebagai pelajaran penting, serta tidak melakukan perbuatan yang dapat melanggar hukum.
“Saya selaku Ketua DPC Partai Gerindra memohon kepada seluruh kader Partai Gerindra agar jangan sampai melakukan hal-hal seperti yang telah terjadi pada Pak Sudewo,” pungkasnya.













