Tayu, Pati – Sebuah kebakaran melanda rumah milik Ibu Tun Sodiq di Desa Tayu Kulon RT 4 RW 2, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, pada Minggu malam (13/4/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. Peristiwa ini mengakibatkan kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 60 juta.
Berdasarkan keterangan saksi mata, Sutiyono (57) dan Rasmun (50), kebakaran diduga dipicu oleh tindakan seorang pria berinisial AA yang sedang emosi. AA disebut “mblayer-mblayer” (membuka gas secara berlebihan) sepeda motor Honda Vario di dalam rumah, sehingga menimbulkan percikan api. Api dengan cepat menjalar ke sepeda motor, ruang tamu, ruang tengah, hingga atap rumah.
Kapolsek Tayu, AKP Aris Pristianto, mewakili Kapolresta Pati, menjelaskan bahwa kejadian bermula dari perselisihan terkait tebusan telepon genggam sekitar pukul 21.00 WIB. “Saudara AA marah-marah dan menyalakan sepeda motor Vario di dalam rumah, lalu di-blayer-blayer. Akibatnya, timbul percikan api yang membakar motor dan menjalar ke bagian rumah,” ujarnya.
Tim pemadam kebakaran dari Kabupaten Pati dan PT LPI PG Pakis Baru berhasil memadamkan api sepenuhnya sekitar pukul 23.50 WIB. Dua unit sepeda motor, Yamaha Jupiter dan Honda Vario, serta sebagian besar bangunan rumah hangus terbakar. Untungnya, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
“Kami menerima laporan warga sekitar pukul 23.30 WIB dan segera mengerahkan tim. Setelah tiba di lokasi, kami langsung melakukan pemadaman dan pencatatan keterangan saksi,” jelas AKP Aris.
Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 60 juta, termasuk dua motor dan kerusakan bangunan rumah. Polisi telah melakukan langkah-langkah penanganan, termasuk mendatangi lokasi, membantu pemadaman, dan memeriksa saksi.
AKP Aris mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan peralatan yang berpotensi menimbulkan api serta mengendalikan emosi untuk mencegah tindakan yang merugikan.