Anggota Komisi B Soroti Hambatan Administratif Penyaluran Pupuk Subsidi di Pati Selatan

  • Bagikan
banner 468x60

PATI, suarakabar.co.id – Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Warsiti, menyoroti masih adanya hambatan administratif dalam proses penyaluran pupuk subsidi yang dirasakan para petani di wilayah Pati Selatan. Hal itu ia sampaikan setelah menerima sejumlah aspirasi dari kelompok tani yang mengeluhkan sulitnya memperoleh pupuk subsidi, meski pemerintah sebelumnya telah menjanjikan proses yang lebih sederhana.

Menurut Warsiti, para petani masih dihadapkan pada persyaratan tambahan yang dianggap mempersulit, padahal pemerintah telah menyampaikan bahwa penyaluran pupuk subsidi cukup menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Kalau pemerintah kemarin kan hanya mensyaratkan KTP, tetapi kenyataannya di lapangan masih sulit karena masih pakai tupi (SPPT PBB),” ujar Warsiti.

Atas temuan tersebut, Warsiti mendesak Dinas Pertanian Kabupaten Pati segera mengevaluasi dan menuntaskan kendala administratif yang menyebabkan tersendatnya distribusi pupuk. Ia menegaskan bahwa pupuk subsidi adalah kebutuhan dasar petani dan harus disalurkan secara tepat waktu serta tepat sasaran.

“Kita ini masyarakat Pati mayoritas petani. Pemerintah harus menjamin ketersediaan pupuk sesuai kebutuhan mereka,” tegasnya.

Warsiti berharap pemerintah daerah benar-benar memastikan kebijakan kemudahan akses pupuk subsidi dapat dirasakan langsung oleh petani tanpa adanya kendala tambahan di lapangan. Dengan demikian, produktivitas pertanian dapat tetap terjaga dan kesejahteraan petani tidak terganggu.

(ADV)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *