Aksi Balap Liar di Jalan Dr. Soesanto Gegerkan Warga Pati

  • Bagikan
banner 468x60

Pati – Aksi balap liar (drag race) yang dilakukan oleh dua remaja menghebohkan warga di Jalan Dr. Soesanto, Kampung Randukuning, Kelurahan Pati Lor, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, Rabu (7/5/2025) sore. Kejadian yang berlangsung sekitar pukul 15.30 WIB ini berhasil diungkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.

Unit Reskrim Polsek Pati bergerak cepat setelah mendapat aduan warga sekitar pukul 14.30 WIB. Dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Pati, petugas langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Hasil penyidikan membenarkan adanya aksi balap liar yang melibatkan dua remaja, yakni SH (19), seorang mekanik bengkel, dan ABP (17), siswa SMK jurusan teknik sepeda motor yang sedang menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) di bengkel yang sama.

Keduanya kedapatan memacu sepeda motor dengan knalpot brong di Jalan Dr. Soesanto. SH mengendarai Yamaha RX-King hitam tanpa spion dan surat-surat lengkap, sementara ABP mengendarai Honda Vario 125 merah dengan knalpot brong dan tanpa kelengkapan surat kendaraan.

“Kami menerima laporan masyarakat terkait balap liar. Setelah penyelidikan, kami amankan dua remaja beserta dua unit sepeda motor sebagai barang bukti,” ujar Kanit Reskrim Polsek Pati, Eko Prasetyo Putro, di lokasi kejadian.

Dari hasil pemeriksaan, kedua remaja mengaku telah melakukan aksi balap liar dua kali di lokasi tersebut. Mereka kemudian dibawa ke Kantor Polsek Pati untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi melalui Kapolsek Pati IPTU Heru Purnomo membenarkan kejadian ini. Pihak kepolisian telah menghubungi keluarga kedua remaja dan perwakilan bengkel tempat mereka bekerja untuk dimintai keterangan.

“Setelah klarifikasi, kedua remaja dikembalikan kepada keluarga untuk dibina agar tidak mengulangi perbuatan serupa,” jelas IPTU Heru Purnomo.

Meski pelaku telah dilepas, kedua sepeda motor yang digunakan masih diamankan di Polsek Pati sebagai barang bukti. Polisi mengimbau masyarakat, terutama remaja, untuk tidak melakukan balap liar karena membahayakan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *