Pati, 26 Maret 2025–Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kabupaten Pati menggelar sosialisasi pembentukan Koperasi Merah Putih kepada jajaran camat dan kepala desa se-Kabupaten Pati. Kegiatan ini menghadirkan tokoh koperasi dan notaris sebagai narasumber, sebagai langkah strategis mewujudkan Pati sebagai field project pembentukan Koperasi Merah Putih pertama di Indonesia, yang ditargetkan rampung pada akhir April 2024.
Para camat dan kepala desa diminta segera menyetorkan susunan pengurus dan pengawas koperasi yang telah dipilih melalui musyawarah desa. Ketua pengawas koperasi akan dijabat oleh kepala desa. “Jumlah pengurus dan pengawas ada 9, dengan ketua pengawas diisi oleh kepala desa,”ungkap Wahyu Setyawati, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pati.
Wahyu Setyawati menjelaskan petunjuk pelaksanaan dan teknis pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Syarat utama bagi pengurus dan pengawas adalah memiliki KTP dan NPWP, serta tidak memiliki hubungan semenda (kekerabatan). Hal ini untuk memastikan profesionalitas dan transparansi pengelolaan koperasi.
Salah satu tokoh koperasi, Subur Prabowo, mendorong jajaran camat segera mengumpulkan administrasi pengurus dan pengawas agar notaris dapat segera memproses nota riil. “Pati menjadi pilot project Koperasi Desa Merah Putih. Kami menargetkan April ini selesai,” tegasnya.
Ia menambahkan, kehadiran koperasi ini diharapkan dapat menggerakkan sektor perekonomian desa, mulai dari perkebunan, perikanan, UMKM, hingga produk unggulan, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan langkah ini, Kabupaten Pati berkomitmen memperkuat ekonomi kerakyatan melalui koperasi sebagai tulang punggung perekonomian nasional.