DPRD Pati Tekankan Pendidikan Akhlak untuk Cegah Perundungan di Sekolah Rakyat Pati

  • Bagikan
banner 468x60

PATI, suarakabar.co.id – Kasus dugaan perundungan atau bullying di Sekolah Rakyat (SR) Pati menjadi perhatian anggota DPRD Kabupaten Pati, Muntamah. Ia menilai, upaya pencegahan perundungan perlu diperkuat melalui pendidikan karakter, pengawasan lingkungan sekolah, serta keterlibatan masyarakat.

Menurut Muntamah, Sekolah Rakyat merupakan lembaga pendidikan yang mendapat perhatian khusus dari pemerintah. Karena itu, berbagai persoalan yang muncul di lingkungan sekolah tersebut perlu ditangani secara serius agar tidak mengganggu proses pendidikan dan perkembangan karakter peserta didik.

“Semua pihak harus bisa mengantisipasi adanya permasalahan itu, baik di sekolah maupun di masyarakat,” ujar Muntamah.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menilai, penanaman nilai-nilai akhlak sejak usia dini menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah perilaku menyimpang di kalangan anak-anak. Pendidikan tidak cukup hanya berorientasi pada pencapaian akademik, tetapi juga harus membentuk sikap saling menghormati, empati, dan tanggung jawab.

“Sedini mungkin pendidikan akhlak ditanamkan, karena ini sangat penting,” tegasnya.

Menanggapi kasus perundungan di SR Pati yang telah dilaporkan kepada kepolisian, Muntamah menyayangkan kejadian tersebut. Ia berharap penanganan kasus dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak, terutama peserta didik, agar memahami konsekuensi dari tindakan yang merugikan orang lain.

Menurutnya, anak-anak perlu mendapatkan pembinaan agar mampu membedakan perilaku yang benar dan salah. Di sisi lain, setiap penanganan kasus juga harus mempertimbangkan usia serta kondisi anak, tanpa mengabaikan perlindungan terhadap korban.

“Anak-anak ini melakukan tindakan itu biasanya tidak sesuai norma yang sebenarnya,” ungkapnya.

Muntamah juga mengingatkan agar persoalan perundungan tidak ditutup-tutupi dengan alasan menjaga nama baik sekolah maupun pihak tertentu. Menurutnya, penyelesaian secara kekeluargaan dapat ditempuh dengan mempertimbangkan kondisi kasus, tetapi tidak boleh menghilangkan tanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan.

Ia menegaskan, perlu ada batasan yang jelas dalam penyelesaian persoalan yang melibatkan anak-anak. Apabila tindakan perundungan telah melampaui batas dan menimbulkan dampak serius, penanganan harus dilakukan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Penyelesaian diutamakan kekeluargaan, karena ini anak dengan anak, tapi harus dengan batas tertentu. Kalau sudah di luar batas, harus ada tindakan dan sanksi tegas,” pungkasnya.

Lebih lanjut, ia berharap pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat dapat memperkuat komunikasi serta pengawasan terhadap perilaku anak. Dengan demikian, lingkungan pendidikan dapat menjadi ruang yang aman bagi seluruh siswa untuk belajar, berkembang, dan membangun karakter tanpa rasa takut terhadap perundungan.

(ADV)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *